Waduh! LAPS Terima Pengaduan Terbanyak terkait Pembobolan Rekening Hingga Kejahatan Siber

Yunike Purnama - Sabtu, 12 November 2022 05:54
Waduh! LAPS Terima Pengaduan Terbanyak terkait Pembobolan Rekening Hingga Kejahatan SiberBank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 11,7% secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada periode Oktober 2022. (sumber: Pixabay)

JAKARTA - Jumlah pengaduan yang diterima Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) secara kumulatif mencapai 2.867 pengaduan hingga 31 Oktober 2022.

Manager Hubungan Kelembagaan LAPS SJK Raymas Putro, menjelaskan bahwa kanal pengaduan berasal dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan Non APPK. Sampai dengan 31 Oktober 2022, LAPS SJK juga telah menerima 1.516 pengaduan.  

"Terdiri APPK 1.450 dan non APPK 66 pengaduan, sedangkan untuk 2021 total pengaduan ada 1351, yang berasal dari APPK 1336 & Non APPK 15 Pengaduan," kata Raymas dalam keterangan resmi dikutip Sabtu, 12 November 2022.

Menurut Raymas, domisili pemohon pengaduan masih didominasi dari pulau Jawa mencapai 50%, kemudian secara berurutan Sumatera, Sulawesi, Bali Nusa Tenggara dan Kalimantan.

LAPS memprediksi hingga akhir Desember nanti, total pengaduan yang masuk untuk tahun 2022 di angka 1.800 pengaduan, atau tumbuh 33% secara tahunan (yoy). Pengaduan ini berasal dari berbagai sektor jasa keuangan.

Raymas mengungkapkan, bahwa mayoritas merupakan pengaduan dari sektor perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Sektor fintech P2P lending mengalami peningkatan yang paling signifikan.

Pada tahun lalu pengaduan dari sektor fintech P2P ada di nomor ketiga dengan jumlah pengaduan 188 (18,65%), tahun ini jumlahnya telah mencapai 302 pengaduan (19,92%) dan menempati nomor kedua setelah sektor perbankan.

Sementara untuk sektor lain detail angkanya untuk 2021, perbankan 452 pengaduan (44,84%), Pembiayaan 209 (20,73%), Asuransi 144 (14,29%) dan Pasar Modal 9 pengaduan (0,89%).

Untuk tahun 2022, sektor perbankan 677 pengaduan (44,66%), pembiayaan 269 pengaduan (17,74%),  asuransi 239 (15,77%,) dan pasar podal 15 pengaduan (0,99%)

Dari semua jumlah pengaduan yang masuk tidak seluruhnya dapat difasilitasi oleh LAPS SJK, karena jenis pengaduan atau permasalahan yang paling banyak disampaikan adalah terkait fraud eksternal seperti penipuan, pembobolan rekening, skimming dan kejahatan siber.

Kemudian pengaduan terkait restrukturisasi, relaksasi kredit, pembiayaan dan petugas penagihan dan kesulitan klaim asuransi. LAPS sendiri telah menindaklanjuti seluruh pengaduan yang masuk dengan melakukan verifikasi dari setiap pengaduan.

Hal ini sesuai dengan POJK 61/POJK.07/2020, bahwa LAPS SJK hanya dapat memproses pengaduan yang sudah melalui proses Internal Dispute Resolution (IDR). Artinya, bukan pengaduan yang  sedang dalam proses atau pernah diputus oleh lembaga peradilan, arbitrase, lembaga alternatif penyelesaian sengketa lain; dan bersifat keperdataan bukan pidana.

"Dari kesuluruhan sengketa yang dimediasi LAPS SJK, succes rate yang dihasilkan mencapai 53%, angka ini belum terlalu menggembirakan dan akan terus ditingkatkan," terangnya.

Sebagai satu-satunya lembaga quasi judicial di sektor jasa keuangan di Indonesia, LAPS SJK berkomitmen untuk dapat terus meningkatkan layanan penyelesaian sengketa dan memperkenalkan fungsi dan peran lembaga ini kepada masyarakat luas. Upaya perbaikan telah dilakukan secara internal dan eksternal.

Secara internal dilakukan evaluasi mediasi melalui survei kepuasan kepada para pihak yaitu konsumen dan PUJK. Hasilnya 85% para pihak menyatakan mediasi efektif dan efisien, kemudian penilaian terhadap mediator.

"Sebanyak 95% para pihak menilai mediator memahami permasalahan dan mahir dalam memfasilitasi, serta 93% responden menyatakan mediator netral dan profesional dalam memfasilitasi," tutupnya. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS