Menurut Gubernur Mirza, menjaga kebersihan lingkungan tidak cukup hanya melalui instruksi pemerintah, tetapi harus menjadi karakter masyarakat Lampung.
Hasil pemutakhiran data menunjukkan jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.
Melalui perpaduan teori dan praktik, masyarakat diharapkan mampu menerapkan teknologi sederhana tersebut secara mandiri, baik di tingkat rumah tangga maupun kelompok tani.