Pemkot Bandar Lampung Tanyakan Kompensasi ke PTBA
M. Iqbal Pratama - Senin, 07 November 2022 18:43BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menanyakan persoalan kompensasi Rp5 miliar PT Bukit Asam (PTBA). Namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan Wali Kota Eva Dwiana telah membicarakan soal kompensasi dengan Erick Thohir.
"Kita juga sudah melayangkan surat ke PT Bukit Asam, tetapi belum ada tindak lanjutnya," kata M Nur Ramdhan pada Senin 7 November 2022.
- Triwulan III 2022 Ekonomi Lampung Tumbuh 3,91 Persen
- Kuartal III 2022 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,72 Persen
- Kecelakaan Kereta Batu Bara di Lamteng, Jadwal Keberangkatan Kereta Penumpang Dibatalkan
Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan datang ke PT Bukit Asam untuk meminta pembayaran kompensasi.
"Kita yang ke sana, karena maunya kompensasi Rp5 miliar itu setiap bulannya," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung menuntut dana kompensasi kepada PT Bukit Asam karena intensitas lalu lalang kereta api Babaranjang cukup tinggi.
"Maka Bunda Eva maunya Bukit Asam itu memberikan kompensasi ke Pemkot Bandar Lampung," ujarnya.
Uang kompensasi tersebut akan diberikan pada masyarakat Kota Bandar Lampung yang membutuhkan melalui paket bantuan sosial (Bansos).
"Jadi bisa meringankan masyarakat. Seperti dikasih sembako atau yang lainnya," pungkasnya. (IQB)