99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN, Status UHC Terjaga

Eva Pardiana - Kamis, 09 Juli 2026 17:13
99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN, Status UHC TerjagaPemkab Lampung Selatan memastikan akses pelayanan kesehatan masyarakat semakin terjamin. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99,91 persen, sehingga status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap dapat dipertahankan. (sumber: Diskominfo Lamsel)

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan akses pelayanan kesehatan masyarakat semakin terjamin. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah itu mencapai 99,91 persen, sehingga status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap dapat dipertahankan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

"Pada periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas," kata Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sementara peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif. Melalui skema tersebut, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp49,62 miliar.

Hasil pemutakhiran data menunjukkan jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total alokasi menjadi Rp87,62 miliar. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran.

Pengalokasian anggaran itu telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama tersebut menjadi dasar penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja untuk mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry menegaskan, penyesuaian anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

"Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin," ujar Hendry.

Secara nasional, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,6 persen pada 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada 2029. Dengan capaian 99,91 persen, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (ls)

RELATED NEWS