OJK: Total Aset Keuangan Syariah RI Lebih Dari Rp2.200 Triliun

2022-11-01T09:53:56.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporakan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada 2022 menunjukan bahwa indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia meningkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporakan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada 2022 menunjukan bahwa indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia meningkat.

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Mahendra Siregar mengatakan total aset keuangan syariah Indonesia lebih dari Rp2.200 triliun sampai akhir Agustus 2022.

Menurutnya, nilai itu bahkan belum termasuk saham-saham syariah yang banyak dikoleksi masyarakat.

"Yang menggembirakan (aset keuangan syariah) ini tumbuh hampir 15 persen dari tahun sebelumnya dengan pangsa pasar mencapai 11 persen dari total nilai aset keuangan Indonesia," ujarnya dikutip Selasa, 1 November 2022.

Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report 2022, realisasi tersebut pun berhasil membawa Indonesia sebagai pemilik nilai aset keuangan syariah terbesar nomor tujuh di dunia.

Meski demikian, Mahendra mengakui masih banyak tantangan dalam mengembangkan keuangan syariah di Indonesia. Salah satunya karena masih rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah di dalam negeri.

"Indeks inklusi keuangan syariah tahun ini tercatat sebesar 12,1 persen, yang memang tertinggal dibanding indeks inklusi keuangan nasional yang sebesar 85 persen," jelasnya.

Tak hanya itu, tingkat literasi atau pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah juga masih rendah, yakni hanya 9,1 persen. Sedangkan tingkat literasi keuangan nasional mencapai 49 persen.

Kendati demikian tambahnya, ada satu hal yang menggembirakan, yakni pemahaman dan edukasi keuangan syariah lebih tinggi dibandingkan keuangan nasional. Menurut Mahendra, ini menandakan bahwa banyak masyarakat yang mulai melek dan tertarik dengan keuangan syariah.

Karenanya, saat ini hanya perlu meningkatkan edukasi, sehingga pada saat nya nanti inklusi keuangan syariah yang masih rendah bisa mengikuti.

"OJK akan terus mendukung pengembangan keuangan syariah dalam berbagai kebijakan dan program kerja yang kita lakukan," pungkasnya. (*)