Menurut Gubernur Mirza, menjaga kebersihan lingkungan tidak cukup hanya melalui instruksi pemerintah, tetapi harus menjadi karakter masyarakat Lampung.
Hasil pemutakhiran data menunjukkan jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.