pinjol
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG - Seiring berkembangnya digitalisasi, seluruh kebutuhan masyarakat akan modal usaha kini bisa teratasi melalui aplikasi fintech. Fintech Peer to peer atau P2P lending syariah menjadi solusi terbaik, dimana anda bisa dengan bebas mendanai atau mengajukan pembiayaan sesuai syariat islam.
P2P lending adalah layanan pinjam-meminjam uang dalam mata uang rupiah yang dilakukan secara langsung. Selain perusahaan tekfin sebagai penyedia jasa, terdapat pula koneksi antara pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower).
Seperti layanan industri jasa keuangan lain, fintech P2P lending juga ada yang berkonsep syariah. Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam pembiayaan teknologi finansial ini.
Kedua, lender dan borrower memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Ini penting untuk menghindari kerugian dari masing-masing pihak. Ketiga, bebas dari riba. Akad dalam pembiayaan fintech P2P lending syariah tidak menerapkan bunga untuk pengembalian pinjaman.
Perjanjian yang dilakukan antarpihak harus pasti dan terukur, baik dari segi jumlah maupun waktu pengembaliannya. Hal ini untuk menghindari adanya unsur ketidakjelasan (gharar). Di dalam P2P lending syariah, pihak lender dan borrower dipertemukan melalui sistem daring untuk melakukan akad pembiayaan.
Akad tersebut harus memenuhi prinsip keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), universal (alamiyah), keseimbangan (tawazun) dan tidak mengandung objek yang diharamkan.
Lantaran prinsip-prinsipnya itulah, P2P lending syariah hanya bisa membiayai proyek atau usaha yang tidak melanggar hukum syariat.
P2P lending syariah yang dikembangkan fintech bisa dalam bentuk website resmi atau aplikasi smartphone. Jadi anda bisa mendanai atau mengajukan pembiayaan mudah dalam genggaman. Untuk mengetahui apa saja P2P lending syariah terbaik, simak selengkapnya berikut ini.
1. Peer To Peer Lending Syariah Ethis
Ethis merupakan P2P lending syariah yang bertujuan untuk memberikan pembiayaan untuk konstruksi properti dan sejenisnya. Selain pembiayaan, Ethis juga memiliki produk pendanaan bagi seluruh kalangan. Imbal hasil yang akan diperoleh lender antara 18% – 24% per tahunnya.
2. Peer To Peer Lending Syariah Alami Sharia
Pilihan peer to peer lending syariah lainnya datang dari Alami Sharia yang sudah dipercaya masyarakat sebagai P2P lending syariah amanah. Alami Sharia tercatat telah menyalurkan hingga 2,27 triliun rupiah dengan 100% pembiayaan lancar. Alami Sharia juga menawarkan produk pendanaan, dimana anda bisa membantu para borrower untuk pembiayaannya.
3. Peer To Peer Lending Syariah Investree
Investree yang dikenal masyarakat bukan hanya sebagai P2P lending konvensional, melainkan memiliki produk syariahnya juga. Baik mendanai maupun mengajukan pembiayaan, keduanya bisa diakses dengan mudah melalui website investree.id atau melalui aplikasi smartphone.
4. Peer To Peer Lending Syariah Ammana
Ammana merupakan P2P lending syariah yang membantu mempertemukan para lender dengan borrower untuk kebutuhan pengembangan modal usaha. Sebagai fintech P2P lending syariah pertama di Indonesia, Ammana telah menyalurkan pendanaan hingga 331 miliar rupiah dengan total pemberi dana 4215 orang dan penerima dana 2185 orang.
Sudah banyak berdiri peer to peer lending syariah terbaik di Indonesia dengan produk-produk pendanaan yang kompetitif. Dengan berprinsipkan syariat islam, P2P lending syariah terbaik memiliki tujuan utama memajukan kesejahteraan masyarakat. Sebagai masyarakat melek digital, jangan salah dalam memilih P2P lending syariah yang resmi dan terpercaya. (*)