Transaksi Digital Banking Diproyeksi Tembus Rp53.144 Triliun

Yunike Purnama - Sabtu, 12 November 2022 06:45
Transaksi Digital Banking Diproyeksi Tembus Rp53.144 TriliunIlustrasi digital banking. (sumber: Shutterstock )

JAKARTA - Di tengah gejolak perkembangan global saat ini, ekonomi Indonesia masih terjaga cukup resilien dan terbukti mampu tumbuh sebesar 5,72 persen pada kuartal III 2022 serta tingkat inflasi yang terkendali sebesar 5,71 persen (yoy) di bulan Oktober 2022.

Seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian nasional tersebut, kinerja sektor jasa keuangan juga mampu untuk tumbuh konsisten dengan stabilitas yang tetap terjaga.

Selain itu, transaksi ekonomi dan keuangan digital juga turut berkembang dengan ditopang oleh akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Data Bank Indonesia mencatat bahwa nilai transaksi uang elektronik selama tahun 2022 diprediksi naik hingga Rp 404 triliun atau tumbuh 32,27 persen (yoy). Sementara nilai transaksi digital banking diproyeksikan bertambah sebesar 30,19 persen (yoy) hingga mencapai sebesar Rp53.144 triliun.

“Tren tersebut menunjukan bahwa sektor keuangan digital punya potensi yang sangat menjanjikan. Untuk itu, kehadiran berbagai platform keuangan digital sebagai domestic player diharapkan bisa mendukung percepatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual pada acara The 4th Indonesia Fintech Summit 2022 pada Jumat, 11 November 2022.

Dalam rangka mewujudkan pertumbuhan yang kuat melalui pengembangan dan inovasi keuangan digital, ekosistem ekonomi dan keuangan digital terus di dorong agar semakin berdaya saing, mampu mengikuti perkembangan teknologi, serta menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber.

Industri Fintech

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia akan terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional, melalui regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi layanan keuangan digital, sekaligus memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya.

“Pada saat yang sama, literasi keuangan digital masyarakat perlu kita tingkatkan, melalui kolaborasi seluruh stakeholders, termasuk dengan asosiasi dan platform digital. Layanan keuangan digital juga harus makin inklusif dan mampu menjangkau segenap lapisan masyarakat, dalam hal ini industri fintech dapat berperan sebagai enabler dalam mendigitalisasi para pelaku usaha, khususnya UMKM,” ujar Menko Airlangga.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia telah mengalami perbaikan. Skor literasi keuangan telah mencapai 49,68 persen, meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar 38,03 persen.

Sementara itu skor inklusi keuangan mencapai 85,1 persen, meningkat dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 76,19 persen.

Pesatnya perkembangan industri fintech merupakan salah satu faktor pendorong perbaikan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.(*)

Editor: Redaksi
Tags Fintech P2P LendingBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS