Sisa Utang Pemkot Bandar Lampung Rp150 Miliar, Ditarget Lunas Akhir Tahun 2022
Eva Pardiana - Rabu, 24 Agustus 2022 19:36BANDAR LAMPUNG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung menyebutkan utang pemerintah kota (Pemkot) setempat saat ini tersisa Rp150 miliar.
Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung M Nur Ramdhan menjelaskan dengan jumlah utang tersebut Pemkot menargetkan untuk menyelesaikannya pada tahun 2022 ini.
"Utang Pemkot saat ini saya belum hitung pastinya, tapi lebih kurang sekitar Rp150 miliar yang insya Allah utang itu akan selesai di akhir tahun ini," kata Ramdhan, saat dimintai keterangan di kantornya, Selasa 23 Agustus 2022.
Sebelumnya pada sidang paripurna, DPRD Bandar Lampung merekomendasi agar Pemkot menyusun standar operasional prosedur (SOP) pembayaran utang, hal itu atas temuan BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021.
- Minyakita Masih Jarang Ditemui di Pasaran
- Paket Beriklan Netflix Hanya Dukung Resolusi 480p dan Tanpa Fitur Download
- Sony Punya Kontroler PS5 Baru, DualSense Edge
"Sistem kita bayar utangnya, setiap tagihan masuk kita bayar. Hampir setiap hari kalau ada tagihan masuk langsung kita bayar," kata Ramdhan.
Sementara itu Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan pembayaran utang diselesaikan akhir tahun itu sebelumnya telah ia usulkan.
"Iya itu juga kita dorong waktu ada pansus LHPBPK itu dan Pemkot ada komitmen bahwa akhir tahun akan menyelesaikan utang pada pihak ketiga. Kemarin kita sampaikan kepada BPKAD," ujar Wiyadi.
Ia juga menyampaikan, pelunasan utang Rp150 miliar itu pihaknya dorong berasal dari Badan Pengelolaan Aset Daerah.
- Empat Oknum Satpol PP Bandar Lampung Aniaya Badut Jalanan, Perkara Berakhir Damai
- Tingkatkan Mutu Layanan, Klinik Pratama PTPN VII Menuju Akreditasi
- Suku Bunga Acuan Menjadi 3,75 Persen, Berikut Dampaknya Untuk Masyarakat
"Yang pasti kita dorong dari sumber dana BPAD, DAU, DBH, PAD dan DAK, dan juga dari pusat. Tapi untuk rinciannya BPKAD lah teknisnya yang lebih paham," ucap Wiyadi.
Beberapa waktu lalu, Pansus merekomendasikan agar Pemkot lebih optimal dalam membangun komitmen eksekutif dan legislatif untuk mencari solusi dan merumuskan permasalahan.
"Perlu juga penyusunan SOP penyelesaian utang dan penyusunan simulasi penyelesaian utang secara rinci dengan menyertakan saldo utang sebelumnya," kata Juru bicara Pansus Erwansyah. (IQB)