Suku Bunga Acuan Menjadi 3,75 Persen, Berikut Dampaknya Untuk Masyarakat
Yunike Purnama - Rabu, 24 Agustus 2022 04:48JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen. Kenaikan ini pertama kalinya setelah empat tahun BI menahan kenaikan suku bunga atau sejak November 2018.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan kenaikan suku bunga acuan ini otomatis pihak perbankan juga akan ikut menaikkan suku bunga, utamanya pada bunga pinjaman dan kredit. Sehingga, masyarakat yang meminjam dana ke bank akan menjadi lebih mahal.
“Perbankan dengan otomatis dia akan mengikuti mereka akan menaikkan suku bunga pinjaman, suku bunga investasi maupun modal dan konsumsi. Nah, itu bergerak naik, tentu enggak sebesar 25 basis poin ya karena ekspektasinya di suku bunga itu lebih tinggi,” ujar Tauhid pada Selasa, 23 Agustus 2022.
- YouTube Luncurkan Halaman Khusus Podcast
- Tingkatkan Mutu Layanan, Klinik Pratama PTPN VII Menuju Akreditasi
- Empat Oknum Satpol PP Bandar Lampung Aniaya Badut Jalanan, Perkara Berakhir Damai
Selain itu, menurut Tauhid, kenaikan suku bunga acuan ini berdampak untuk pengetatan likuiditas. Dia mengatakan, upaya ini sebagai peran aktif BI dalam memberlakukan kebijakan moneter untuk menekan inflasi agar tidak naik.
“Kalau uang beredar banyak orang akan semakin belanja, kalau belanja inflasi naik. Sekarang dengan pengetatan likuiditas artinya semakin susah uang itu beredar, otomatis inflasi bisa ditekan,” jelasnya dikutip dari Kumparan.
Tauhid juga menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit juga akan sedikit menurun. Meski demikian, dia berharap akan ada arus balik modal atau capital inflow di pasar keuangan, terutama untuk surat berharga negara.
“Walaupun mungkin jumlah enggak begitu besar ya saya lihat karena 25 basis poin enggak terlalu nendang bagi para pelaku pasar, sementara The Fed saja sudah dalam berapa bulan sudah 200 poin kan. Kecuali hampir separuh atau lebih dari apa yang sudah dilakukan oleh Amerika Serikat,” tuturnya.
- HUT ke-77 RI, Antam Beri Harga Ongkos Kirim Hanya Rp17
- Merdeka Dari Rentenir, Pembiayaan UMKM Melalui Pakem Lampung Capai Rp3,099 Miliar
- Cegah Banjir Warga Teluk Betung Gotong Royong Bersihkan Sampah di Aliran Sungai
Bunga Kredit Makin Tinggi
Dengan keputusan BI menaikkan suku bunga acuan ini, Tauhid memperkirakan perbankan akan turut serta menaikkan bunganya. Menurutnya, hanya butuh waktu 1-2 minggu saja agar perbankan menaikkan bunganya.
“Seminggu paling lama dua minggu mereka adjustment itu pasti mereka begitu ketika suku bunga naik, cepet naiknya, dan kebalikannya begitu BI turunkan suku bunga mereka lambat,” ucap Tauhid.
Salah satu contoh kredit konsumer, yakni kredit pemilikan rumah (KPR), juga akan terimbas dari kenaikan suku bunga ini. Sehngga bagi para pejuang KPR, siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk membayar bunga yang lebih tinggi.
Dengan demikian, seiring dengan itu Tauhid mengatakan biaya pinjaman akan ikut mahal. “Sekarang berarti cost daripada pinjaman semakin mahal mereka biasanya bunga 10 sekian persen naik 11 persen. Kalau cost mahal mereka kan mempertimbangkan apakah akan melakukan pinjaman lebih banyak atau sama saja atau justru berkurang,” ungkapnya. (*)