Jalur Mandiri Masih Diperlukan Perguruan Tinggi Negeri
Yunike Purnama - Minggu, 28 Agustus 2022 11:40BANDAR LAMPUNG - Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dinilai masih sangat dibutuhkan. Pasalnya, jalur ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan penting buat perguruan tinggi negeri (PTN), tapi juga bagian dari skema subsidi silang.
"Ini juga untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa dari keluarga mampu untuk membayar lebih sebagai bagian dari skema subsidi silang," ujar Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Totok Amin Soefijanto dalam keterangannya.
Dia menilai, Jalur SNMPTN dan SBMPTN sudah bagus menjaring calon mahasiswa secara nasional dan masif, dengan biaya yang relatif terjangkau. Jangan sampai jalur-jalur tersebut menjadi mahal karena penghapusan jalur mandiri.
- 13 Daftar Entitas Investasi Bodong yang Baru Diblokir SWI
- Mulai 30 Agustus 2022, Pelanggan KA Rajabasa dan Kualastabas Wajib Vaksin Booster
- Persatuan Purnakaryawan Perkebunan RI Potensial jadi Mitra Ahli PTPN VII
"Jalur mandiri adalah proses penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri dengan membayar biaya yang ditetapkan oleh kampus setelah mengikuti tes. Umumnya, biaya yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang lolos lewat jalur ini memang lebih mahal daripada mahasiswa yang lolos lewat jalur SBMPTN dan SNMPTN," jelasnya.
Lebih lanjut, Totok menyebut, adanya OTT KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) terkait suap mahasiswa baru harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru secara keseluruhan.
- Suap Rektor Unila, Mantan Rektor IIB Darmajaya Ditangkap KPK di Bali
- KPK: Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp100 Juta–Rp350 Juta Per Calon Mahasiswa
- Aksi Demo Mahasiswa Unila Terkait Korupsi Rektor, Berikut 7 Tuntutannya
Fokusnya untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas mahasiswa dan perguruan tinggi.
Dia menambahkan, transparansi untuk penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri perlu ditingkatkan transparansinya. Problem yang sifatnya pribadi, yaitu korupsi atau penyalahgunaan wewenang, sebaiknya diatasi dengan meningkatkan keandalan sistem.
"Jangan hanya karena satu kesalahan dalam mengatasi persoalan integritas, komitmen, dan ketamakan perorangan, kita menghapus semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam, menyebut, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia sudah mendalami dan mempelajari agar seleksi mahasiswa baru terjaga muruahnya. Di sisi lain, pihaknya akan mengawal sisi regulasi lebih baik lagi. (*)