Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Luncurkan LMS Keuangan Syariah

2022-11-05T05:23:51.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Ilustrasi keuangan syariah
Ilustrasi keuangan syariah

JAKARTA - Guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Learning Management System (LMS) keuangan syariah.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, modul LMS Keuangan syariah yang diluncurkan ini masih dalam tingkat basic dan itermediate.

Modul ini akan diisi dengan pengenalan keuangan syariah, fikih muamalah, akad dalam keuangan syariah, dan pengenalan dana sosial serta kuangan syariah.

"OJK terus melakukan edukasi keuangan secara massif, baik secara online melalui LMS dan media sosial, serta tatap muka dengan melakukan kolaborasi bersama Kementerian atau Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya," kata Friderica dikutip Sabtu, 5 November 2022.

Modul ini dapat di akses melalui LMS Edukasi Keuangan, yaitu sarana pembelajaran dan pelatihan mandiri mengenai lembaga jasa keuangan yang dapat di akses dimana saja dan kapan saja.

Menurutnya, salah satu yang mendorong OJK untuk meluncurkan LMS Keuangan Syariah yaitu masih rendahnya pengetahuan keuangan syariah dibandingkan keuangan nasional.

Tercatat tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masing-masing baru mencapai 9,14 persen dan 12,12 persen. Angka ini masih sangat jauh dibanding tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan nasional yang mencapai 49,68 persen dan 85,10 persen.

OJK juga terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan menyasar pondok pesantren guna mendukung transaksi secara syariah. Pesantren dipilih karena sebagai pusat pendidikan keagamaan.

"Salah satunya melalui peringatan hari santri yang telah dilaksanakan secara serentak di lima Pondok Pesantren dengan melibatkan 5 ribu santri dan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia," terangnya. (*)