Menkeu Sri Mulyani
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah memperbesar anggaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat, terutama yang paling rentan serta para pedagang kaki lima pangan dalam menghadapi kenaikan harga pangan dunia.
Dia mengatakan, permintaan agregat, yang terdiri dari konsumsi dan investasi, merupakan faktor utama pendorong pemulihan ekonomi, sehingga pemerintah menggulirkan berbagai program, khususnya program perlindungan sosial senilai Rp431,5 triliun untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan.
"Anggaran ini digulirkan antara lain, yang pertama, penyaluran PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp28,7 triliun, juga pemberian bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,8 juta KPM sebesar Rp45,1 triliun," ujar Sri dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 16 April 2022.
Selain itu, anggaran juga mencakup subsidi energi dan non-energi kepada rumah tangga miskin dan rentan, UMKM, petani, serta transportasi publik sebesar Rp194,3 triliun.
Ditambah juga dengan penerima bantuan iuran JKN untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp46,5 triliun dan program Kartu Pekerja bagi 2,9 juta peserta sebesar Rp11 triliun.
"Untuk melindungi kelompok rentan terhadap dampak kenaikan harga pangan, juga dilakukan penebalan program perlindungan sosial bagi KPM sembako/PKH bagi 20,65 juta KPM masing-masing menerima Rp100 ribu selama 3 bulan, yang disalurkan pada bulan April 2022 sebesar Rp6,20 triliun, dan pedagang kaki lima pangan bagi 2,5 juta PKL yang masing-masing menerima Rp100 ribu selama 3 bulan, dan disalurkan pada bulan April 2022 sebesar Rp0,75 triliun," jelas Sri.
Dia mengatakan, melalui penyaluran berbagai program dan penebalan bantuan sosial tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya di kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga.
"Untuk mendorong aktivitas ekonomi, juga diberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama Januari-Desember 2022, dengan perkiraan tambahan anggaran Rp11,9 triliun on top pagu reguler sebesar Rp23,1 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp35 triliun," pungkasnya. (*)