Pemkot Bandar Lampung Mulai Proses Pencairan THR untuk PNS

2022-04-23T14:15:25.000Z

Penulis:Chairil Anwar

Editor:Chairil Anwar

IMG-20220423-WA0033.jpg
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Ramdhan.

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sudah memproses pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan Pemkot setempat. Untuk pencairan THR ini, Pemkot telah menyiapkan anggaran Rp50 miliar. 

“Anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp50 miliar untuk THR ASN Pemkot,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Ramdhan, Sabtu, 23 April 2022.

Ramdhan mengatakan mulai hari Jumat lalu sebenarnya pencairan sudah dimulai proses, bahkan ada beberapa OPD yang sudah keluar.

“Seperti instruksi presiden, kami bayarnya gaji 14 plus 50% tunjangan kinerja (tukin) .  Pembayaran THR tersebut bergantung cepat atau tidaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyalurkan berkas ke BPKAD," kata dia.

Ramdhan menambahkan selain menyiapkan anggaran untuk THR, Pemkot juga akan membayar 50% tunjangan kinerja (tukin) pegawai dengan alokasi dana Rp5 miliar.

“Jadi Rp50 miliar yang disiapkan untuk THR sudah semua masuk, seperti eselon II, P3K, dan lainnya. Kecuali tukin yang 50%, ada penambahan anggaran sekitar Rp5 miliar,” katanya. (IQB)