Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan Rp50 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan Pemkot setempat.
Presiden RI Joko Widodo memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara. Selain itu, pemerintah bakal memberi tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah merilis uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan yang akan diterima para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2021.