Pemkot Anggarkan Rp5,5 Miliar untuk Penanganan Inflasi Akibat Kenaikan BBM

2022-09-16T14:43:34.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya.

BANDAR LAMPUNG -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyelesaikan penyusunan rancangan mekanisme penyaluran bansos penanganan inflasi akibat BBM. Rancangan tersebut juga telah dikirimkan ke Presiden RI.

"Sudah selesai, sudah kami serahkan ke Presiden sesuai waktu yang telah ditetapkan," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Jum'at 16 September 2022.

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp5,5 miliar untuk penanganan inflasi kenaikan BBM. Jumlah itu berasal dari refocusing dana alokasi umum (DAU) dalam dalam APBD.

"Dana tersebut akan digunakan untuk tiga bidang. Diantaranya bansos, kegiatan swakelola dan subsidi angkutan umum," ujarnya.

Dalam rincian pembagian anggaran pada tiga bidang itu, Sukarna Wijaya enggan merincikan. Menurutnya Rp2,8 miliar akan digunakan untuk stok pangan dalam bansos.

"Sisanya untuk kegiatan swakelola dan subsidi angkutan bus kota, perencanaannya sudah diserahkan ke Pak Presiden," jelasnya.

Lebih lanjut, Sukarma Wijaya menjelaskan dalam penyaluran bansos, pihaknya akan melibatkan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk membantu pengawasan. (IQB)