BI Lampung Buka Layanan Penukaran Uang di Pesisir Barat

Yunike Purnama - Jumat, 16 September 2022 11:35
BI Lampung Buka Layanan Penukaran Uang di Pesisir BaratKegiatan Layanan Penukaran Uang di Daerah 3T (Terpencil, Terluar, dan Terdepan) serta Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat. (sumber: BI Lampung )

PESISIR BARAT - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan kas keliling layanan penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dan penukaran kategori Uang Tidak Layak Edar di daerah 3T (Terpencil, Terluar, dan Terdepan).

Kali ini Kegiatan Layanan Penukaran Uang di Daerah 3T (Terpencil, Terluar, dan Terdepan) serta Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat Rabu 14 September 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia menyediakan modal kerja sebanyak Rp1 Milyar yang terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1.000. Layanan penukaran uang difokuskan kepada masyarakat umum di daerah 3T yaitu sekitar kecamatan Way Krui, Kab. Pesisir Barat.

Kegiatan layanan penukaran Uang Rupiah Kertas TE 2022 tersebut juga dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah yang bertempat di Kantor Kecamatan Way Krui.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Way Krui dan jajarannya, Camat Pulau Pisang, serta 100 warga Way Krui.

Camat Way Krui Yurni Dewi yang menyampaikan, apresiasi atas program Bank Indonesia tersebut, dan diharapkan dapat membuka pengetahuan masyarakat akan uang rupiah serta pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan warga Way Krui.

Dalam kesempatan tersebut, Anton Budiawan  perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

"Kegiatan Sosialisasi CBP Rupiah bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kecintaan, serta mendorong masyarakat di wilayah Kecamatan Way Krui untuk lebih mengenal, menjaga, dan merawat rupiah melalui transaksi menggunakan uang rupiah,"paparnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi CBP Rupiah yang disampaikan oleh Ahmad Hilmy perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi Lampung.

Peserta memahami dengan baik atas materi yang disampaikan, antara lain sikap 1) Cinta Rupiah yang ditunjukkan dengan mengenali, merawat, dan menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI; 2) Bangga Rupiah yaitu dengan menggunakan Rupiah di setiap transaksi; 3) Paham Rupiah dengan memahami fungsi Rupiah sebagai nilai tukar dan cara mengelolanya, misalnya dengan bertransaksi dan berbelanja dengan bijak, berhemat, dan berinvestasi.

Pemateri juga menginformasikan bahwa Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 secara resmi telah berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022 lalu.

Pada akhir kegiatan tersebut, juga diserahkan bantuan berupa paket sembako oleh Bank Indonesia kepada masyarakat setempat yang berlatar belakang petani dan peternak, sebagai salah satu wujud kepedulian Bank Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah 3T. (*)

Editor: Yunike Purnama
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS