Desember 2025 Inflasi Lampung Terjaga di 0,59 Persen
Yunike Purnama - Selasa, 06 Januari 2026 15:55
Ilustrasi cabai rawit penyumbang inflasi Lampung pada Desember 2025. (sumber: Ist)BANDARLAMPUNG - Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2025 tercatat inflasi sebesar 0,59 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode November 2025 yang mengalami inflasi sebesar 0, 36 persen (mtm).
Realisasi tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 0,64 persen (mtm) dan rata-rata tingkat perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat inflasi sebesar 0,37 persen (mtm).
Sementara itu, secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2025 mengalami inflasi sebesar 1,25 pesen (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,14 persen (yoy) dan inflasi nasional yang sebesar 2,92 persen (yoy).
Kepala KPw Bank Indonesia Lampung Bimo Epyanto mengatakan apabila dilihat dari sumbernya, inflasi pada Desember 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga komoditas kelompok makanan, minuman, dan tembakau; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya; serta kelompok transportasi utamanya cabai rawit, bawang putih, bawang merah, emas perhiasan dan bensin dengan andil masing-masing sebesar 0,17 persen; 0,11 persen; 0,10 persen; 0,05 persen dan 0,03 persen (mtm).
Kenaikan harga cabai rawit didorong
oleh tekanan pasokan pasca berakhirnya masa panen, disertai penurunan kualitas produksi akibat tingginya curah hujan pada Desember 2025.
Selanjutnya, peningkatan harga bawang merah dipengaruhi oleh menurunnya pasokan dari sentra produksi di Jawa Barat dan Sumatera Barat, seiring meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) serta kejadian gagal panen akibat bencana banjir. Di sisi non-pangan, kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan berlanjutnya peningkatan harga emas dunia di tengah tingginya
ketidakpastian global akibat faktor geopolitik.
Sementara itu, kenaikan harga bensin dipengaruhi oleh penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh Pertamina yang mengikuti perkembangan harga energi internasional sepanjang 2025.
Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada bulan Desember 2025 tertahan oleh penurunan harga tomat; salak; sabun mandi; terong; serta tarif angkutan sungai, danau dan penyeberangan dengan andil masing-masing sebesar -0,04 persen; -0,02 persen; -0,02 persen; -0,01 persen dan -0,01 persen (mtm).
Penurunan harga tomat, salak dan terong
dipengaruhi oleh terjaganya pasokan pada periode panen di beberapa sentra produksi lokal.
- Itera Terjunkan 3.307 Mahasiswa KKN di 12 Kabupaten/Kota
- Temukan Tren Pernikahan 2026 di Emersia Wedding Expo ke-11
- Transformasi Webinar Mitme, Kini Hadir dengan Mitme Day
Sementara itu, penurunan tarif angkutan sungai, danau, dan penyeberangan didukung oleh pemberian potongan harga (diskon) tarif penumpang dalam rangka periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1 persen (yoy) pada akhir tahun 2026,” ujar Bimo.
Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari penyesuaian UMP yang direalisasikan secara bertahap pada sepanjang tahun dan meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Ramadan dan HBKN Idul Fitri 1447 H; serta (berlanjutnya kenaikan harga emas dunia seiring masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Selanjutnya dari sisi Inflasi bahan makanan bergejolak (Volatile Food) adalah peningkatan curah hujan dan risiko banjir lokal berpotensi menghambat realisasi panen padi serta distribusi pangan, sejalan dengan analisis BMKG dan beberapa Pusat Iklim Dunia yang memprediksi berlanjutnya La Nina lemah hingga awal tahun
2026 dan potensi peningkatan harga komoditas pangan strategis pada periode high season Ramadan dan HBKN Idul Fitri 1447 H serta (iii) potensi gangguan pasokan dan distribusi komoditas pangan ke Provinsi Lampung sebagai dampak meningkatnya frekuensi kejadian bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera, yang berisiko menghambat kelancaran aruslogistik antarwilayah.
Adapun risiko dari inflasi harga yang
diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu dicermati adalah kenaikan harga minyak dunia dipicu potensi gangguan pasokan global sejalan dengan berlanjutnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah serta potensi penyesuaian tarif angkutan darat dan udara pada periode puncak libur akhir tahun. (*)

