OJK: Indeks Literasi Keuangan Perempuan Melampaui Laki - Laki

2022-11-23T13:51:57.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Dari sisi gender, untuk pertama kalinya, indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi yakni sebear 50,33% dibandingkan laki - laki 49,05%
Dari sisi gender, untuk pertama kalinya, indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi yakni sebear 50,33% dibandingkan laki - laki 49,05%

JAKARTA - Untuk pertama kalinya, indeksi literasi keuangan kalangan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki - laki. Hal ini tercermin dalam Survei Nasional Literasi dan Inkluei Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dari sisi gender, untuk pertama kalinya, indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi yakni sebear 50,33% dibandingkan laki - laki 49,05%," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dikutip Rabu, 23 November 2022.

Friderica mengungkapkan, bahwa sejak tahun 2020 - 2022, OJK telah menjadi perempuan sasaran prioritas literasi keuangan di Indonesia. Di sisi lain, indeks inklusi keuangan laki–laki masih lebih tinggi.

Indeks inklusi keuangan laki - laki sebesar 86,28%, dibanding indeks inklusi keuangan perempuan di angka 83,88%," terangnya.

Sementara indeks literasi dan inklusi keuangan wilayah perkotaan masing-masing sebesar 50,52 86,73%, lebih tinggi dibandingkan di wilayah perdesaan yakni sebesar 48,43 82,69%.

Namun demikian gap indeks literasi keuangan semakin mengecil dari 6,88% pada 2019 menjadi 2,10% pada 2022 dan gap indeks inklusi keuangan juga semakin mengecil dari 15,11% pada 2019 menjadi 4,04% di 2022.

"Hal ini sejalan dengan strategi pelaksanaan edukasi keuangan yaitu meningkatkan kuantitas pelaksanaan edukasi keuangan di wilayah perdesaan," lanjutnya.

Adapun peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik antara OJK, kementerian atau lembaga terkait, industri jasa keuangan.

Kemudian berbagai pihak lainnya, baik dalam wadah Dewan Nasional Keuangan Inklusif maupun Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang jumlahnya mengalami kenaikan dari 171 pada 2019 menjadi 462 TPAKD pada 2022.

Pandemi di awal 2020 menjadi salah satu pendorong untuk mengakselerasi transformasi digital dalam edukasi keuangan yang memungkinkan edukasi keuangan dilakukan secara lebih masif dan borderless.

Bauran strategi edukasi keuangan secara tatap muka (luring) dan daring maupun penguatan aliansi strategis akan menjadi strategi kunci dalam mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan.   

Hasil SNLIK 2022 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk atau layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)