Merdeka Dari Rentenir, Pembiayaan UMKM Melalui Pakem Lampung Capai Rp3,099 Miliar

2022-08-17T10:56:08.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi kemudahan website Pakem Lampung.
Ilustrasi kemudahan website Pakem Lampung.

BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempermudah masyarakat, khususnya para pelaku usaha UMKM mengakses informasi dan kredit yang murah, mudah dan cepat yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan di Lampung melalui website Pasar Kredit Murah Lampung yang dapat diakses di www.pakemlampung.id.

Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto memaparkan, website ini selain menjadi ajang business matching secara online antara UMKM dengan penyedia produk jasa keuangan dari Bank Umum, Bank Umum Syariah, BPR, BPRS.

Kemudian Lembaga Pembiayan Ekspor Impor (LPEI), Pegadaian, PNM, Fintech P2P lending dan Bank Wakaf Mikro, juga ditujukan untuk memerangi rentenir dan pinjol illegal yang kerap tidak membantu masyarakat namun justru membebani pelaku usaha UMKM dengan lilitan utang.

“Tercatat per Agustus 2022 terdapat 44 pengajuan pembiayaan kepada 10 lembaga penyalur dengan total nominal sebesar Rp3,099 Miliar,"paparnya.

Melalui website ini diharapkan masyarakat Lampung dapat mencari informasi dan pengajuan awal pinjaman/pembiayaan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Bank terlebih dahulu.

Ilustrasi pengajuan Pembiayan melalui website Pakem Lampung. Sumber: OJK Lampung

Perkembangan Desa Inklusi Keuangan

Selain menghadirkan Website Pasar Kredit Murah Lampung, TPAKD Provinsi Lampung juga berhasil menginisiasi perluasan akses keuangan di pedesaan melalui pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM) dan pembentukan Desa Nabung Saham serta Desa Inklusi Keuangan.

Bambang memaparkan, saat ini terdapat 2 (dua) Bank Wakaf Mikro di Provinsi Lampung yaitu BWM Pondok Pesantren Minhadlul Ulum di Kabupaten Pesawaran yang sejak awal pendirian telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp923,7 juta kepada 797 nasabah, dan BWM Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien di Kabupaten Tanggamus yang sejak awal pendirian telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp85juta kepada 85 nasabah.

Sementara itu untuk memperkenalkan investasi pasar modal kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat desa, OJK Provinsi Lampung bersama TPAKD Provinsi Lampung menginisisasi pembentukan Desa Nabung Saham yang tersebar di 4 Desa yaitu Desa Titiwangi, Desa Cintamulya, Desa Sidorejo (Kabupaten Lampung Selatan) dan Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran).

"Melalui program Desa Nabung Saham ini, Pemerintah Desa bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia dan Perusahaan Efek melalui pendirian Galeri Investasi Desa serta penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Desa mengenai sektor Pasar Modal," paparnya.

Tercatat Juni 2022, total investor saham di Desa Nabung Saham Provinsi Lampung sebanyak 133 investor dengan akumulasi transaksi selama semester 1 tahun 2022 mencapai Rp6,44 milyar.

OJK Provinsi Lampung dan TPAKD Provinsi Lampung terus berusaha untuk memperluas pembentukan Desa Nabung Saham di seluruh kabupaten di Provinsi Lampung.

Sebagai bagian dari program peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk seluruh sektor industri jasa keuangan di Desa Provinsi Lampung, OJK Provinsi Lampung bersama TPAKD Provinsi Lampung telah membentuk Desa Inklusi Keuangan di Desa Titiwangi.

Melalui program ini, diharapkan Desa dapat menyediakan one stop financial services bagi masyarakat desa, mulai dari industri perbankan, industri keuangan non bank (asuransi, perusahaan pembiayaan, pegadaian, dan lain-lain) serta industri pasar modal.

Saat ini tercatat Desa Titiwangi sebagai Desa Inklusi Keuangan telah memiliki Agen Laku Pandai milik BUMDes dan Galeri Investasi Desa. (*)