TPAKD Lampung Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Inovasi Pengembangan Akses Keuangan Sektor Pertanian
Yunike Purnama - Kamis, 16 Desember 2021 13:15JAKARTA - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan TPKAD Award tahun 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021, di Ballroom Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Kategori penghargaan yang diraih adalah Provinsi Terbaik Dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan di Sektor Pertanian, melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB) sebagai salah satu program wajib TPAKD Provinsi Lampung yang telah menjadi contoh klaster Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional.
Penilaian TPAKD Award dilakukan secara kredibel, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab oleh Tim Penilai Utama yang independen dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Akademisi dan World Bank.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengucapkan selamat kepada provinsi yang telah mendapatkan TPAKD Award.
“Selamat kepada peraih penghargaan TPAKD Award 2021, diharapkan hal ini menjadi semangat untuk lebih baik lagi kedepannya,” ujar Wimboh secara virtual.
Wimboh menjelaskan bahwa 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat saat ini masih di masa pandemi. Meskipun begitu sudah lebih baik.
“Kita harus lebih optimistis ke depan, agar kita dapat melaksanakan tugas kita dengan lebih leluasa, dan memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wimboh, tanpa kontribusi dan sinergi Pemerintah Daerah, maka ini tidak akan ada artinya. Program Pemerintah Pusat dan OJK dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak akan ada artinya tanpa sinergi dari Pemerintah Daerah.
“Terimakasih kepada seluruh pihak terkait atas seluruh sinergi. Semoga ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
- The Fed Percepat Tapering Off, BI Diramal Pertahankan Bunga Rendah 3,5 Persen
- Perkuat Misi Jadi Employee Super-App Pada Tahun 2022
- Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Capai Rp7,98 Triliun
- Anak-Anak Karyawan BUMN Deklarasikan FKPPIB
- Percepat Proyek Strategis Nasional, KPPIP Kembangkan Alternatif Pembiayaan
- KPPIP Rampungkan 32 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp158,8 Triliun Selama Pandemi
Sementara itu, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan Rakornas TPAKD merupakan salah satu wujud nyata kebersamaan dalam mendukung pemulihan ekonomi pada masa pandemi.
Agus Fatoni menilai semua pihak merasakan dampak pandemi yang berpengaruh terhadap turunnya ekonomi global, termasuk terhadap laju ekonomi nasional.
“Tentunya peranan TPAKD dalam pemulihan ekonomi nasional sangatlah penting, sebagaimana tujuan TPAKD antara lain mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah dan menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” ujarnya.
Agus mengatakan pihaknya mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
Dia juga berharap seluruh stakeholder terkait dapat terus bersinergi dalam mendukung Pemulihan ekonomi Nasional pasca pandemi.
Akselerasi Program Kartu Petani Berjaya
Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diraih, apresiasi yang didapat tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh stakeholder terkait.
Hingga 30 November 2021, 1.045.045 petani terdaftar di program KPB, 211.505 petani teregistrasi di program KPB, penyaluran KUR Tani melalui program KPB kepada 10.303 petani sebesar Rp248,54 miliar, penyaluran asuransi usaha tani padi (AUTP) melalui program KPB sebanyak 19.520 ha dengan jumlah polis sebanyak 32.073 petani dan pendapatan premi sebanyak Rp3,51 miliar.
Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat sebagai salah satu upaya untuk menurunkan ketimpangan sosial antara perdesaan dan perkotaan, salah satunya melalui Kartu Petani Berjaya (KPB).
KPB merupakan program unggulan di bidang pertanian untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui penyelesaian permasalahan terstruktur, sistematis dan terintegrasi dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi.
“Dalam menjalankan kegiatan usaha taninya akan menjadi lebih efisien dan petani mudah untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan," jelas Arinal.
Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, penghargaan yang diterima Gubernur ini merupakan apresiasi OJK terhadap TPAKD Provinsi Lampung dan Pemprov Lampung atas keberhasilan Inovasi pengembangan akses pembiayaan di sektor pertanian.
"Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bapak Gubernur yang menjadikan sektor pertanian sebagai sektor utama dan prioritas pengembangan perekonomian di Lampung. Kedepan OJK bersama TPAKD Provinsi maupun kabupaten/kota akan terus mengawal dan meningkatkan program KPB ini agar dapat diakses oleh seluruh petani, peternak, nelayan dan IKM yang memproses produk olahan hasil pertanian," papar Bambang kepada Kabarsiger.com, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, manfaat KPB bukan hanya bagi Petani sebagai pengguna utama, akan tetapi bagi Pemerintah Daerah, Perbankan, Lembaga Keuangan Non-Bank, Lembaga Ekonomi Desa, serta penyedia/penyalur sarana produksi.
Bambang melanjutkan, saat ini juga sedang didorong pengembangan program KPB agar bisa mengakomodasi pemasaran produk olahan hasil pertanian ke marketplace domestik/global melalui lapak yg telah dibuat oleh PT Bina Tani Berjaya.
"Program TPAKD tahun 2022 kedepan juga sepakat untuk lebih meningkatkan peran serta Desa dan Bumdes Center sebagai penggerak perekonomian di Desa sebagai program Desa Berjaya yang akan dikolaborasikan dengan Program Desa Inklusi Keuangan TPAKD," jelas Bambang. (*)