Promo Kemerdekaan, Pegadaian Hadirkan Program Gadai Merdeka

Yunike Purnama - Rabu, 17 Agustus 2022 09:30
Promo Kemerdekaan, Pegadaian Hadirkan Program Gadai MerdekaIlustrasi outlet Pegadaian. (sumber: Ismail Pohan/TrenAsia)

BANDAR LAMPUNG - PT Pegadaian masih memberikan pembebasan bunga (0 persen) untuk nasabah yang menggadaikan dengan pinjaman Rp50.000 hingga Rp 2,5 juta untuk jangka waktu 45 hari.

Program bertajuk gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia.

Penting diketahui, program pembebasan bunga Pedagaian ini telah berlaku sejak 5 Agustus 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan, nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru. Atau, nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan tanggal 31 Mei 2022.

"Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam tiga bulan terakhir atau lebih," kata dia dalam siaran pers, dikutip Rabu, 17 Agustus 2022.

Di sisi lain, Basuki berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah di tahun ajaran baru atau para pelaku usaha ultra mikro untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan, program ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian non syariah seluruh Indonesia.

Caranya dengan menggadaikan barang, dan melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan.

Basuki menegaskan, agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) mendapatkan satu fasilitas Gadai Peduli.

Agar program ini bermanfaat bagi masyarakat banyak, Pegadaian tidak membatasi hanya berlaku untuk gadai dengan jaminan emas saja. Namun, program ini juga berlaku untuk gadai handphone dan barang elektronik lainnya.

“Kami berharap, program Gadai Merdeka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat termasuk mahasiswa, untuk meringankan beban ekonomi, membayar biaya yang terkait pendidikan, maupun untuk digunakan sebagai modal usaha,” tandas Basuki. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS