Kemenkumham Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung (Kanwil Kemenkumham Lampung) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun, di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Sabtu (27/04/2024).
Upacara ini dipimpin oleh langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing selaku Inspektur Upacara.
Upacara ini diikuti oleh Forkopimda, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, pegawai pada kantor wilayah dan UPT Pemasyaraktan se-Bandar Lampung serta perwakilan dari para stakeholders.
Kakanwil Sorta saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.
"Pengabdian Bapak-lbu sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, demi kemajuan pemasyarakatan untuk bangsa Indonesia," ujarnya.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.”
“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah Bapak/Ibu sekalian,” ucap Kakanwil.
Di tempat yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Kusnali menjelaskan terkait kegiatan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 dengan tema Pasti Berdampak.
“Tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak, kami Pemasyarakatan dengan warga binaan akan berdampak nantinya setelah bebas dari Pemasyarakatan, warga binaan bisa berguna di masyarakat dan bermanfaat serta Insya Allah tidak mengulangi lagi permasalahan yang ada," ungkapnya.
Selain itu, Kusnali juga menjelaskan bahwa adanya kerjasama yang baik dengan para stakeholders ditujukan agar peran pemasyarakatan dalam hal pelayanan kepada warga binaan bisa berjalan maksimal. “Adanya kerja sama yang baik dengan berbagai pihak selama ini dapat memaksimalkan peran dan dampak pemasyarakatan terhadap pelayanaan warga binaan dan anak didik pemasyarakatan. Sehingga UPT pemasyarakatan di Lampung akan semakin berkembang lebih baik lagi,"ucapnya.
Selanjutnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade kusmanto selaku tuan rumah menuturkan berbagai pembenahan yang terus dilakukan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung yang dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika permasalahan.
"Kami berkomitmen terus melakukan peningkatan dengan berbekal tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang dijunjung seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan melaksanakan program pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan (Back to Basics),"paparnya.
Kedepan Kalapas berharap kinerja jajaran pemasyarakatan khususnya petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat berpengaruh dalam peningkatan layanan bagi masyarakat.
"Sesuai tema kita yaitu Berdampak dalam konteks kinerja merupakan hasil kerja yang mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata."pungkasnya.
Pada Kesempatan ini juga terdapat pemberian penghargaan kepada para stakeholder yang selama ini telah membantu program-program yang dilaksanakan oleh seluruh UPT Divisi Pemasyarakatan yang di serahkan oleh Kakanwil. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan dilanjutkan acara tasyukuran yang dimeriahi oleh penampilan tarian dan grup band dari warga binaan. (*)