Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi, BNNP Lampung Diminta Beri Pelayanan Terbaik

2022-01-11T14:46:43.000Z

Penulis:Eva Pardiana

IMG-20220111-WA0035.jpg
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BNNP Lampung Tahun 2022, di halaman kantor setempat, Selasa (11/1/2022).

BANDARLAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022, di halaman kantor setempat, Selasa (11/1/2022).

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi berharap dengan deklarasi ini, BNNP terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mampu menerapkan perilaku anti korupsi di segala bidang.

“Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM merupakan langkah awal sebuah instansi dalam membangun komitmen dan perbaikan di segala lini," ujar Fahrizal.

Fahrizal juga meminta BNNP Lampung, mulai dari level pimpinan sampai dengan staf dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lampung dengan pelayanan prima dan perilaku anti korupsi sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Reformasi birokrasi merupakan langkah awal dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan professional," ujarnya. 

Menurut Fahrizal, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

“Pembangunan zona integritas meliputi enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” paparnya. 

Menurut Fahrizal, pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan oleh sebagian pihak dalam instansi, namun membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh jajaran di dalam sebuah instansi. 

"Saya mendukung upaya-upaya reformasi birokrasi yang dilakukan jajaran instansi pemerintah di Provinsi Lampung termasuk BNNP Lampung. Hal ini karena semakin banyak instansi pemerintah di Provinsi Lampung yang memperoleh predikat Zona Integritas menunjukkan bahwa pencegahan korupsi semakin baik dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” katanya. 

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Edi Swasono dalam sambutannya menyampaikan pihaknya bertekad untuk mewujudkan aparat yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme menuju clean and good government yang memiliki fungsi pelayanan publik utama yaitu rehabilitasi, sosialisasi, asesmen terpadu, dan pelayanan aurat keterangan hasil pemeriksaan narkotika. 

“Deklarasi zona integritas merupakan wujud komitmen seluruh jajaran BNN Provinsi Lampung untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya. (*)