BI: Transaksi Digital Banking Tembus Rp4.314 Triliun

2022-02-10T20:34:05.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi transaksi melalui QRIS.
Ilustrasi transaksi melalui QRIS.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia berkembang pesat. Hal ini seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Gubernur BI Perry Warjiyo mencatat, pada Januari 2022, nilai transaksi digital banking mencapai Rp4.314,3 triliun. Angka ini meningkat sebesar 62,82 persen secara year on year (yoy)

"Kemudian nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 66,65 persen (yoy) mencapai Rp34,6 triliun. Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 14,39 persen (yoy) menjadi Rp711,2 triliun," kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - Februari 2022, Kamis (10/2/2022).

Selanjutnya transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume. Kenaikannya masing-masing meningkat sebesar 290 persen (yoy) dan 326 persen (yoy).

Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2022 meningkat 10,21 persen (yoy) mencapai Rp885,2 triliun. Bank Indonesia akan melanjutkan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022 untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI dan memperkuat edukasi Rupiah.

Inovasi Sistem Pembayaran

Ke depan, Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran serta menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran. Antara lain mendorong kepada peserta BI-FAST untuk melakukan perluasan layanan BI-FAST dan melanjutkan pengembangan BI-FAST fase 1 tahap 2.

Di samping itu, Bank Indonesia akan melanjutkan uji coba QRIS antar negara dengan Thailand dan Malaysia serta menjajaki perluasan kerja sama QRIS antar negara di kawasan.

"Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga untuk akselerasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD)," tutupnya.(*)