search-close
logo
search
img-logo
    search



    Pengamat Hukum: Aksi Geng Motor hingga Tawuran Dapat Dijerat Hukuman Pidana Anak

    Yunike Purnama

    Selasa, 24 Januari 2023

    Aksi kenakalan remaja geng motor hingga tawuran dapat dijerat dengan hukum pidana anak apabila kegiatan anarkis tersebut sudah membahayakan bahkan hingga menghilangkan nyawa.

    Dihadiri 2.000-an Peserta, Muktamar NU di Lampung Terapkan Prokes Ketat

    3 tahun yang lalu

    Eva Pardiana

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By