Tarif Ojek Online Naik 8 Persen, Ini Pertimbangan Kemenhub
Yunike Purnama
Kamis, 08 September 2022
Ini yang menjadi pertimbangan kita. Tapi di sisi lain tentunya kita juga harus bisa menyeimbangkan antara pelayanan reguler apakah itu bentuknya angkot, bus, dan sebagainya atau termasuk taksi