Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Bagaimana Realisasi Pembatasan Melalui MyPertamina?
Yunike Purnama - Sabtu, 03 September 2022 15:24
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti BBM jenis Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax. Dengan naiknya harga ketiga BBM, bagaimana dengan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, bahwa memang sejauh ini banyak masyarakat yang menggunakan BBM yang tidak tepat sasaran.
"Di lapangan akan dilakukan pengawasan dan juga Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan dan pengaturan dengan digitalisasi dan metode ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi untuk yang lebih membutuhkan," terang Arifin dalam Konferensi Pers pada Sabtu, 3 September 2022.
- Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Pertalite Jadi Rp10.000 dan Solar Rp6.800
- Jokowi Tinjau Langsung Pembagian BLT BBM di Lampung
- Kunjungan ke Pasar Pasir Gintung, Jokowi Berikan Paket Sembako dan Uang Tunai ke Pedagang
Seperti yang diketahui memang, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan skema pembelian Pertalite dan Solar Subsidi tepat sasaran. Caranya dengan melakukan pendaftaran melalui MyPertamina.
Kelak, jika aturannya sudah terbit, maka akan dikriteriakan kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar Subsidi.
Hari ini, pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Kenaikan harga Pertalite dari yang saat ini hanya Rp7.650 per liter menjadri Rp10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp5.150 per liter.
- Mulai 30 Agustus 2022, Pelanggan KA Rajabasa dan Kualastabas Wajib Vaksin Booster
- 3 Cara Simpan Video Youtube Mp3 dan Mp4 untuk Didengar di HP dan Laptop
- PLN Imbau Masyarakat Cek Instalasi Listrik Berkala dan Hindari Pelanggaran
Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,24 triliun," terang Jokowi dalam Konferensi Pers.
Adapun harga terbaru BBM Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax ini mulai berlaku saat harga penyesuaian pada hari ini pada 14.30 WIB. (*)