Tahapan Daftar BLT BBM Melalui Smartphone

Yunike Purnama - Senin, 05 September 2022 11:22
Tahapan Daftar BLT BBM Melalui SmartphonePresiden Jokowi saat meninjau langsung penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Pahoman, Bandar Lampung. (sumber: setkab.go.id)

BANDAR LAMPUNG - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik pada Sabtu, 3 September 2022 kemarin. Untuk menanggulangi harga kenaikan BBM, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 Rp600.000 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata. Mereka yang terdata wajib ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, untuk menjadi penerima BLT BBM 2022 Rp600.000 Anda harus mendaftarkan diri terlebih dulu. Penerima juga harus mengajukan diri ke DTKS Kemensos.

Lalu bagaimana cara daftar BLT BBM untuk dapat bantuan sebesar Rp600.000. Simak langkahnya di bawah ini:

1. Buka Aplikasi Play Store di gawai Anda

2. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

3. Klik login apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, klik ‘Buat Akun Baru’

4. Masukkan data diri Anda. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP

5. Masukkan alamat lengkap sesuai KTP

6. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto (selfie) dengan KTP

7. Jika sudah mengisi semua, klik tombol ‘Buat Akun Baru’

8. Selanjutnya, Anda harus menunggu aktivasi akun oleh Kemendos. Notifikasi dikirim melalui pemberitahuan di email

9. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran guna mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos

10. Jika berhasil registrasi akun, kemudian buka kembali Aplikasi Cek Bansos

11. Pilih menu ‘Daftar Usulan’

12. Anda bisa mengajukan untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain. Atau juga bagi yang layak mendapatkan bantuan dengan pilih ‘Tambah Usulan’.

Demikian tahapan cara daftar BLT BBM 2022 Rp600.000 dengan mengajukan diri sebagai KPM dalam DTKS Kemensos. Anda bisa mengikuti cara di atas agar bisa mendapatkan BLT BBM. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS