Sharing Session PTPN VII, Buka Wawasan Karyawan Baru

Yunike Purnama - Sabtu, 09 April 2022 15:43
Sharing Session PTPN VII, Buka Wawasan Karyawan BaruAcara dilaksanakan selama 6 hari hingga Sabtu, 9 April 2022 di ruang Harmonis Kantor Direksi. (sumber: Humas PTPN VII)

BANDARLAMPUNG - Guna mengembangkan pengetahuan dan wawasan karyawan baru, PTPN VII melaksanakan sharing session. Acara dilaksanakan selama 6 hari hingga Sabtu, 9 April 2022 di ruang Harmonis Kantor Direksi.

Sharing session ini mendorong karyawan untuk mengembangkan kemampuan kerjanya, membuka wawasan dan membantu perusahaan lebih maju.

Pemberi materi acara sharing session diberikan oleh Ketua Umum SPPN VII yang juga menjabat Manajer Way Lima M. Baasith.

Kegiatan diawali dengan perkenalan dengan karyawan baru. Dalam paparannya M. Baasith memberikan penjelasan tentang peran serikat pekerja mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

Menurutnya, peran serikat pekerja harus ditingkatkan menjadi organisasi yang profesional. Selain itu, meningkatkan etos kerja dan produktivitas kerja.

Berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan perusahaan tanpa melampaui otoritas manajemen dan kebijakan ketenagakerjaan.

Serikat Pekerja juga memiliki fungsi sebagai pihak dalam pembuat PKB dan menyelesaikan perselisihan industrial.

"SP harus mampu mengembangkan wawasan dan pengetahuan yang konferhensif terhadap upaya peningkatan perlindungan pembelaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," katanya pada Sabtu, 9 April 2022.

Untuk organisasi SPPN VII yang didirikan 10 April 1999, memiliki misi memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/anggota SPPN VII.

Selain itu, memelihara keseimbangan kepentingan antara kewajiban hak pekerja/anggota SPPN VII sesuai dengan peran masing masing.

SPPN juga berkewajiban membangun dan mengembangkan SDM dalam organisasi agar menjadi pekerja/anggota SPPN VII yang berintegritas, kompeten untuk mencapai produktivitas tinggi.

Ia menegaskan misi SPPN harus sejalan dengan perusahaan, bila ada yang tidak sejalan, harus dirundingkan. SPPN tidak boleh meminta kebijakan yang mengakibatkan kemunduran perusahaan. SPPN wajib menjadikan perusahaan lebih maju.

"Diharapkan dengan acara ini seluruh karyawan mampu mengembangkan dan memaksimalkan potensinya dalam bekerja, membuka wawasan sehingga bisa lebih memajukan perusahaan," tutupnya.(*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS