Presiden Tekankan Digitalisasi Produk UMKM dalam Pidato HUT ke-77 RI

Yunike Purnama - Rabu, 17 Agustus 2022 05:53
Presiden Tekankan Digitalisasi Produk UMKM dalam Pidato HUT ke-77 RIIlustrasi Digitalisasi UMKM. (sumber: Indonesia.go.id)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mendorong agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ditingkatkan kapasitasnya melalui ekosistem digital. Indonesia menargetkan pada 2023 tercapai 30 juta UMKM yang produknya dapat dipasarkan secara digital.

Hal itu disampaikan presiden dalam pidato HUT ke-77 RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dikutip secara daring, Selasa, 16 Agustus 2022.

"UMKM harus terus didukung agar bisa segera naik kelas. Digitalisasi ekonomi yang telah melahirkan dua decacorn dan sembilan unicorn terus kita dorong untuk membantu pemberdayaan UMKM," ujar presiden.

Saat ini, sambungnya, terdapat 19 juta UMKM yang telah masuk dalam ekosistem digital. Oleh karena itu pada 2024, target ditingkatkan menjadi 30 juta UMKM. 

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah, sebut Jokowi, antara lain pemberian bantuan pendanaan murah. Selain itu, presiden meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat mendorong penayangan produk UMKM di elektronik katalog (E-katalog).

Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang ditampilkan di E-katalog, presiden meyakini banyak pihak terutama instansi pemerintah tertarik membeli produk dalam negeri tersebut.

"Diharapkan akan menyerap produk UMKM. Di saat yang sama, kewajiban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membeli produk dalam negeri juga akan terus didisiplinkan," ucap presiden.

Penguatan UMKM menjadi salah satu dari lima agenda penting yang ditekankan Presiden Jokowi dalam pidatonya.

Sedangkan empat agenda lainnya yakni hilirisasi sumber daya alam, hilirisasi, optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau, lalu perlindungan hukum, sosial, politik,dan ekonomi untuk rakya, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS