Perhatian! Jelang Nataru, Tak Ada Penjualan Tiket Kapal di Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Yunike Purnama - Kamis, 08 Desember 2022 09:15BANTEN - Dalam rangka mempersiapkan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Korps Lalu Lintas Polri menggelar Rapat Rencana Operasi Periode Nataru pada Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni dengan lintas instansi terkait di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.
“Tujuan kami ke sini untuk memastikan kesiapan Nataru dan Alhamdulillah hal tersebut sudah disiapkan oleh Polda Lampung, Polda Banten, dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam mengantisipasi pergerakan masyarakat kita saat Nataru," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 8 Desember 2022.
Hendro mengatakan bagi masyarakat yang akan menggunakan kapal penyeberangan untuk membeli tiket menggunakan aplikasi Ferizy.
- Tumbuh 29 Persen, Nasabah Pebisnis Bank Mandiri Capai Lebih dari 3 Juta
- LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Valas Menjadi 1,75%
- Tiga Mahasiswa IIB Darmajaya Raih Juara dalam Porprov IX Lampung 2022
Menurutnya, dengan tidak adanya penjualan tiket di pelabuhan dapat memperlancar proses penyeberangan ke Pelabuhan Merak maupun ke Pelabuhan Bakauheni.
"Jadi tidak ada penjualan tiket di pelabuhan. Saya mengimbau masyarakat yang menggunakan penyeberangan di Merak- Bakauheni atau arah sebaliknya, ikuti aturan dalam berkendaraan yang nanti akan diatur petugas di jalan karena prinsipnya petugas kami mengatur untuk keselamatan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut Dirjen Hendro memaparkan prediksi puncak mudik/balik terdiri dari 2 sesi yaitu posisi puncak arus mudik pertama pada tanggal 23/24 Desember 2022 dan untuk puncak arus balik pertama pada tanggal 25/26 Desember 2022.
Sedangkan puncak arus mudik kedua tanggal 30/31 Desember 2022 dan puncak arus balik kedua diperkirakan terjadi tanggal 1/2 Januari 2023.
Secara umum, Ditjen Hubdat melakukan pantauan wilayah Bidang Angkutan Penyeberangan di 11 lintasan yaitu:
1. Merak - Bakauheni
2. Ketapang - Gilimanuk
3. Padangbai - Lembar
4. Kayangan - Pototano
5. Ajibata - Ambarita
6. Tanjung Api-Api - Tanjung Kelian
7. Sibolga - Nias
8. Bajoe - Kolaka
9. Bitung - Ternate
10. Kupang - Rote
11. Hanimua - Waipirit
Adapun prediksi pergerakan penumpang dan kendaraan pada Periode Nataru 2022 rata-rata naik sebesar 7 persen dari realisasi Nataru 2021 dengan rincian:
1. Penumpang (naik sebesar 7 persen)
a. realisasi 2021 : 1.873.379 org
b. prediksi 2022 : 2.004.516 org
2. Total Kendaraan (naik sebesar 7 persen)
a. realisasi 2021 : 515.582 unit
b. prediksi 2022 : 551.673 unit
- UMK Bandar Lampung 2023 Rencana Ditetapkan pada 7 Desember
- The Body Shop® Hadirkan Kado Istimewa Rayakan Momen Spesialmu di Bulan Desember
- PORPROV IX: Tim Sepak Bola Bandar Lampung Menang Lawan Pringsewu 1-0
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam kesempatan yang sama mengatakan agar merencanakan perjalanannya dengan baik demi kelancaran proses penyeberangan.
"Kalau berangkatnya direncanakan dengan baik, antrian tersebut tidak terjadi. Kalaupun ada itu menunggu kapal, tapi sepanjang kapalnya ada, pelabuhannya dioptimalkan dan antriannya tertib maka akan makin cepat," ujar Firman.
Pada lintas penyeberangan Merak-Bakauheni, untuk melayani masyarakat yang akan menyeberang pada periode Nataru telah disiapkan dermaga sejumlah 7 pasang dengan jenis moveable bridge. Selain itu, terdapat 62 unit kapal yang siap beroperasi, 58 unit diantaranya telah dilakukan rampcheck oleh BPTD.
Guna mengantisipasi puncak kepadatan periode Nataru mendatang, berkaca dari Angkutan Lebaran 2022, telah disiapkan sejumlah langkah strategis diantaranya dengan mengoptimalkan pola operasi kapal melalui skema normal, padat, dan sangat padat juga pendistribusian kendaraan serta mengoperasikan kapal-kapal berkapasitas besar jika terjadi lonjakan penumpang.
Di samping itu, juga dilakukan sosialisasi secara masif terkait pembelian tiket dan penertiban agen-agen penjualan ferizy di sekitar area pelabuhan. (*)