PTPN I Regional 7 Sinergi dengan Pemkab Way Kanan Atasi Tambang Emas Ilegal

Eva Pardiana - Sabtu, 02 Agustus 2025 08:56
PTPN I Regional 7 Sinergi dengan Pemkab Way Kanan Atasi Tambang Emas IlegalPTPN I Regional 7 terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani aktivitas tambang emas ilegal yang mulai memasuki area kebun karet Tulung Buyut, Afdeling Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. (sumber: Dok. PTPN I Regional 7)

WAY KANAN — PTPN I Regional 7 terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani aktivitas tambang emas ilegal yang mulai memasuki area kebun karet Tulung Buyut, Afdeling Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Pada Rabu (30/7/2025), manajemen PTPN I Regional 7 menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di Kantor Pemkab untuk membahas upaya penanganan aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan tersebut.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, yang didampingi sejumlah pejabat utama, antara lain Kabag Hukum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Dari pihak perusahaan, hadir tim Kantor Regional dan Manajemen Kebun Tulung Buyut.

Sekda Machiavelli mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh PTPN I Regional 7. Ia menyebut bahwa persoalan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak sistemik terhadap tatanan sosial masyarakat.

“Saya minta agar permasalahan ini menjadi perhatian serius semua pihak. Penanganannya harus dirancang dengan milestone yang jelas agar progresnya terpantau dan tidak berulang,” ujar Veli, sapaan akrab Sekda yang dilantik pada 21 Juli 2025 tersebut.

Dalam forum diskusi, para pejabat Pemkab menyampaikan berbagai data lapangan dan aspirasi masyarakat terkait aktivitas penambangan di kawasan Afdeling Blambangan Umpu. Di sisi lain, PTPN I Regional 7 turut memaparkan data hasil pemantauan mereka, termasuk kerugian dan dampak langsung terhadap aset perusahaan.

Kedua pihak juga bertukar informasi dan mendiskusikan berbagai opsi pengendalian aktivitas tambang yang semakin meluas dan merusak lingkungan tersebut.

Kasubbag Aset PTPN I Regional 7, Azwar, menjelaskan bahwa aktivitas tambang awalnya berlangsung di lahan milik warga. Namun, seiring waktu, kegiatan itu mulai masuk ke area kebun milik PTPN I dan merusak tanaman karet.

“Awalnya mereka beroperasi di lahan warga. Tapi kemudian meluas hingga ke lahan kami. Tanah digerus, tanaman karet ditebang. Ketika kami coba menghentikan, mereka tetap melanjutkan. Karena itu, kami berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum,” ujarnya.

Azwar menegaskan bahwa pendekatan yang diambil tetap persuasif dan berorientasi pada kemanusiaan. Ia menilai masyarakat sekitar adalah bagian penting dari ekosistem perusahaan.

“Sebagai BUMN yang bergerak di sektor perkebunan, kami sangat menjunjung harmonisasi dengan masyarakat sekitar. Mereka adalah tetangga sekaligus pagar sosial kami. Kami hadir bukan hanya sebagai pelaku usaha, tapi juga sebagai penyedia manfaat ekonomi dan lapangan kerja,” jelasnya.

Soal langkah konkret, Azwar menyebut pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dan masukan dari berbagai pihak.

“Laporan resmi sudah kami sampaikan ke Polsek, Polres, hingga Polda. Namun, seperti yang dikatakan Pak Sekda, langkah yang diambil harus berhati-hati agar tidak menimbulkan gesekan,” kata dia.

Meski demikian, Azwar mengimbau para pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya karena kegiatan tersebut tergolong tindak pidana.

“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini kami masih menyiapkan langkah hukum yang tepat, terukur, dan tidak destruktif. Saya mengimbau kepada saudara-saudara saya yang masih melakukan aktivitas ilegal ini untuk segera menghentikannya,” tegas Azwar. (*)

Bagikan

RELATED NEWS