Per Oktober 2022 Outstanding Pinjaman Fintech Capai Rp49,34 Triliun
Yunike Purnama - Rabu, 07 Desember 2022 10:43JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman industri fintech P2P lending telah mencapai Rp49,34 triliun pada Oktober 2022. Nilai itu tumbuh sebesar 76,8% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan tersebut diiringi dengan tingkat risiko kredit yang membaik.
"Secara agregat tingkat risiko kredit (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,90% jika dibadingkan September 2022 yaitu 3,07%," kata Ogi saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2022 secara virtual Selasa, 3 Desember 2022.
- IHSG Kembali Dibuka Melemah Rabu, 3 Desember 2022
- Aturan Baru di RUU Perkoperasian, Simpanan Wajib Anggota Tak Bisa Ditarik
- Laboratorium Komputer IIB Darmajaya Tempat Pelaksanaan CAT Calon PPK KPU Bandar Lampung
Meski demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa perusahaan fintech P2P lending. Menngantisipasi hal tersebut, beberapa langkah telah dipersipkan OJK.
Ogi bilang, OJK akan melakukan penataan pada industri fintech P2P lending. Diantaranya dengan mengkaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah fintech lending.
Dalam hal ini, kebijakan bunga mengutamakan aspek keadilan dan kewajaran sebagaimana berlaku di sektor lain yang memiliki kesamaan proses bisnis. Kemudian penataan dari sisi perizinan, baik penyempurnaan pada aspek regulasi maupun sistem informasi.
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis, 1 Desember 2022
- 33 Cabang Olahraga Siap Bertanding Dalam Porprov Lampung IX 2022
- UMK Bandar Lampung 2023 Rencana Ditetapkan pada 7 Desember
"OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meninjau lebih lanjut kebijakan moratorium perizinan bagi pelaku usaha fintech P2P lending," ujar Ogi.
OJK juga sedang menyiapkan sistem informasi untuk mendukung proses perizinan, termasuk perizinan penyelenggara fintech P2P lending, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan transparan sekaligus kemudahan bagi para pihak yang mengajukan izin usaha.
"Penguatan ekosistem keuangan digital menjadi salah satu agenda prioritas dalam mendukung pertumbuhan yang resilien," pungkasnya. (*)