OJK Rencana Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal
Yunike Purnama - Selasa, 03 Januari 2023 09:42JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan 11 Kementerian dan Lembaga, akan melanjutkan kolaborasi dalam wadah forum koordinasi Satgas Waspada Investasi (SWI). Kerja sama ini untuk memberangus praktik investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, untuk meminimalisir kasus invesasi dan pinjol ilegal, pihaknya akan melakukan penguatan SWI, baik secara kelembagaan maupun infrastrukturnya. Yaitu dengan rencana membuka posko pengaduan investasi ilegal dan pinjol ilegal di setiap kantor regional dan kantor OJK.
“Pembentukan posko pengaduan tersebut akan dilakukan secara bertahap,” kata dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Selasa, 3 Januari 2023.
Mirza mengungkapkan, sosialisasi terkait waspada investasi ilegal dan penanganannya juga terus dilakukan, dalam rangka memberi pemahaman yang menyeluruh bagi masyarakat agar dapat terhindar dari jebakan investasi, pinjol, dan gadai ilegal.
- Prediksi UMKM 2023, Tetap Akan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional
- BSI Hadirkan Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu di Alfamart
- Kredit Perbankan Naik 11,16% Jadi Rp Rp6.347,5 Triliun
Pada Desember 2022, OJK telah melakukan penindakan terhadap 80 pinjaman online ilegal, 9 entitas investasi ilegal, dan 9 entitas gadai ilegal.
Sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin tersebut antara lain, 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, 2 entitas melakukan pembiayaan dan pendanaan tanpa izin.
Selain itu, 1 entitas melakukan kegiatan agen properti tanpa izin, 1 entitas melakukan kegiatan asset kripto tanpa izin, serta 1 entitas melakukan perdagangan aset digital tanpa izin.
“Sehingga sepanjang 2022 telah dilakukan penindakan terhadap 698 pinjaman online ilegal, 106 entitas investasi ilegal, dan 91 entitas gadai ilegal,” ujar Mirza.
- Pengamat Unhas Nilai Keputusan Gubernur Sulsel Soal Tarif Taksi Online Cacat Administrasi
- Direksi Pertamina Patra Niaga Tinjau Titik Satgas Nataru di Lampung dan Sumsel
- Jasa Raharja Bersama ASDP Gerak Cepat Tangani Korban Minibus yang Terjun ke Laut
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi keuangan secara masif, baik secara tatap muka maupun daring, melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Sementara di sisi peningkatan inklusi keuangan, program Bulan Inklusi Keuangan di Oktober 2022 telah berhasil mencatatkan pencapaian pembukaan rekening sebanyak 7 juta rekening/akun produk LJK.
“Kami juga terus mengoptimalkan peran 482 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 448 kabupaten dan kota,” pungkas Frederica. (*)