Kredit Perbankan Naik 11,16% Jadi Rp Rp6.347,5 Triliun

Yunike Purnama - Selasa, 03 Januari 2023 06:01
Kredit Perbankan Naik 11,16% Jadi Rp Rp6.347,5 TriliunIlustrasi (sumber: Freepik )

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit industri perbankan telah mencapai Rp6.347,5 triliun pada November 2022. Nilai itu tumbuh 11,16% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan ditopang oleh meningkatnya kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi.

"Kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15% yoy, sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27 9,10%," kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022, Senin, 2 Januari 2023.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78% yoy menjadi Rp7.974 triliun. Hal ini didorong oleh peningkatan tabungan dan deposito.

Adapun likuiditas industri perbankan masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 134,97 30,42%. Nilai ini di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 10%.

Dian mengatakan, risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen dan NPL gross sebesar 2,65% pada November 2022.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 turun sebesar Rp13,27 triliun menjadi Rp 499,87 triliun. Jumlah nasabah restrukturisasi juga turun menjadi 2,40 juta nasabah jika dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 2,53 juta nasabah.

Sementara posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 2,05% pada November 2022, nilai ini jauh di bawah threshold 20%. Adapun Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan meningkat menjadi 25,49 persen dari posisi Oktober 2022 sebesar 25,08%.(*)

Editor: Redaksi
Tags Kredit perbankan Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS