Mendes PDTT: Prioritas Dana Desa untuk Entaskan Kemiskinan

Eva Pardiana - Minggu, 19 Juni 2022 08:37
Mendes PDTT: Prioritas Dana Desa untuk Entaskan KemiskinanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat membuka kegiatan Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum Tahun 2022 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis, 16 Juni 2022. (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

BANDAR LAMPUNG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan dana desa harus diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan.

"Melalui dana desa pemerintah menargetkan pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem di desa bisa nol persen," ungkapnya dalam kegiatan Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis, 16 Juni 2022.

Menurut Halim dasar dari kegiatan tersebut adalah undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa. "Melalui undang-undang itu bangsa Indonesia telah membuat catatan penting terkait tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa," katanya.

Mendes PDTT juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Lampung karena telah bersinergi menggelar kegiatan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa. Ia berharap  penggunaan dana desa dapat tepat sasaran.

"Baru kali ini ada acara seperti ini, tentu ini sangat baik sekali, semoga kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal penggunaan dan pengawasan dana desa serta pendampingan hukum," pungkasnya.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menambahkan penggunaan dana desa yang tepat dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun dalam tahun 2020-2021 sempat terkendala dengan adanya Covid-19.

"Karena sebesar apa pun dana desa, tanpa pengelolaan yang baik tentu tidak akan maksimal manfaatnya bagi masyarakat desa," katanya.

Chusnunia juga memaparkan bahwa pembangunan di Provinsi Lampung sudah selaras dengan program pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden Joko Widodo, yakni membangun dari pinggiran/desa. Salah satunya program Smart Village yang terintegrasi dengan program Kartu Petani Berjaya bekerjasama dengan BUMDes melalui program Desamart dan E-Samdes.

"Melalui penerapan teknologi pada program Smart Village, 19 desa di Kabupaten Pringsewu telah melakukan pemilihan kepala desa dengan menggunakan aplikasi e-Voting. Bahkan Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran telah dinobatkan oleh KPK sebagai 1 dari 10 desa percontohan Desa Anti Korupsi," imbuh Wagub yang akrab disapa Nunik itu. (*)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS