KPK: Hasil Survei Penilaian Integritas Bandar Lampung Sangat Rentan Korupsi
Yunike Purnama - Kamis, 22 September 2022 15:17BANDAR LAMPUNG - Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Dwiantara Susilo menyebutkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Bandar Lampung sangat rentan korupsi. Dengan komponen internal 39 persen dan komponen eksternal 17 persen.
Wahyu Dwiantara mengatakan, KPK telah melakukan SPI untuk memetakan risiko korupsi dan memajukan upaya pencegahan korupsi. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran risiko untuk korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.
“Survei penilaian integritas ini ikuti oleh pengguna layanan atau mitra kerja sama, pegawai dan narasumber ahli. Pertanyaan yang ditanyakan soal gratifikasi, pengaturan tander, jual beli jabatan dan lainnya,” kata Wahyu pada workshop peningkatan integritas badan usaha di Hotel Sheraton, Kamis 22 September 2022.
Menurut dirinya, survei yang full dilakukan secara online melalui Jaga.id dan hasilnya Bandar Lampung sangatlah rentan dengan korupsi.
- Pertamina Menjamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
- Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi PLN
- Harga Minyak Dunia Susut 1 Persen, Posisi Terendah dalam 2 Pekan
Bila dirincikan resiko suap/gratifikasi 39 persen, rasiko tranding in influence 37 persen, risiko pengelolaan PBJ 35 persen, resiko penyelagunaan fasilotas kantor 53 persen.
“Lalu risiko nepotisme dalam pengelolaan SDM 43 persen, risiko jual/beli jabatan 30 persen dan risiko penyelagunaan perjalan dinas 32 persen,” ujarnya.
Sementara itu, progress pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di Kota Bandar Lampung masuk zona hijau.
- Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Lampung Terobos Kawat Berduri
- OJK Lampung Bersama TPAKD Resmikan 4 Desa Inklusi Keuangan di Tubaba
- Produk UMKM Binaan Pertamina Laris Manis di Pasar Belanda
Dimana pencegahan bidang perencanaan dan penganggaran APBD 89 persen, pengadaan barang dan jasa 92 persen, perizinan 90 persen, pengawasan APIP 100 persen, manajemen ASN 95 persen, optimalisasi pajak daerah 71 persen dan manajeman asset daerah 91 persen.
“Untuk Provinsi Lampung rerata nilai komponen internal dan ekternal mencapai 69,3 persen, sementara sekor SPI nasional 72,4 persen,” pungkasnya. (IQB)