Kolaborasi Yayasan Abhipraya bersama Kementerian PPPA dan PW Aisyiyah Lampung Cegah Stunting

Yunike Purnama - Rabu, 22 Mei 2024 20:31
Kolaborasi Yayasan Abhipraya bersama  Kementerian PPPA dan PW Aisyiyah Lampung Cegah StuntingKonferensi pers percepatan pencegahan dan penurunan stunting (sumber: Yunike Purnama/Kabarsiger)

BANDARLAMPUNG - Salah satu hambatan mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah stunting yang masih tinggi. Dalam menekan angka stunting Yayasan Abhipraya bersama Majelis Kesehatan PP Aisyiyah serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan giat bersama dalam mencegah angka stunting di Provinsi Lampung.

Total 60 fasilitator pendamping kesetaraan gender pemberdayaan perempuan (KGPP) dalam hal ini diberikan pelatihan secara offline dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Pesawaran, Lampung Tengah, dan Pringsewu.

Dari data menunjukan Lampung mengalami kemajuan signifikan dalam upaya mengurangi angka stunting. 

Pada tahun 2019, angka stunting di provinsi ini tercatat sebesar 26,26%. Namun pada tahun 2023, angka tersebut berhasil turun menjadi 14,9%.

Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi PUG Bidang Sosial Budaya KemenPPPA Anggin Nuzulah Rahma mengatakan, sejumlah daerah di Lampung termasuk kawasan pesisir termasuk kawasan yang rentan dengan kasus stunting pada anak.

Sebagaimana diketahui, persoalan kental manis telah menjadi sorotan publik sejak badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Peraturan BPOM no. 18 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Melalui regulasi tersebut, BPOM melarang penggunaan kental manis sebagai pengganti susu dan sumber gizi serta larangan penggunaan visual anak di bawah 5 tahun untuk label maupun iklan promosinya.

Terbaru, BPOM juga mengesahkan Perturan BPOM No. 26 tahun 2021 yang mengatur tentang perubahan takaran saji. Sebelumnya, pada label kemasan per takaran saji kental manis adalah sekitar 48 gr. Dalam peraturan terbaru, BPOM mengurangi menjadi 15 - 30 gr.

Ketua Harian YAICI Arif Hidayat. Foto: Ist

Ketua Harian YAICI Arif Hidayat menyebut perubahan takaran saji tersebut adalah hal seharusnya dilakukan sejak awal.

“Ini menunjukkan adanya concern BPOM terhadap risiko asupan gula yang tinggi saat menkonsumsi kental manis. Tapi yang harus diperhatikan adalah, ketentuan baru ini tetap harus disosialisasikan dengan maksimal. Bila tersosialisasi dengan baik, seluruh elemen masyarakat paham sehingga bisa bersama sama ikut mengawasi produsen,” jelas Arif Hidayat.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Chairunnisa, menjelaskan tantangan dalam persoalan kental manis adalah persepsi masyarakat yang menganggap kental manis merupakan susu yang dapat dikonsumsi layaknya minuman susu untuk anak.

“Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh PP Aisyiyah, sebanyak 37% ibu beranggapan kental manis adalah susu dan minuman yang menyehatkan untuk anak. Masyarakat sudah mengetahui bahwa kental manis bukan merupakan susu, namun banyak yang mengabaikannya karena harga yang murah dibanding kategori susu lainnya,” ujar Chairunnisa.

Suasana konferensi pers. Foto: Yunike Purnama/Kabarsiger

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Provinsi Lampung Pristi Wahyu Diawati berharap, kolaborasi antara PWA bersama

Yayasan Abhipraya serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dapat menjalankan program kerja

yang selaras terkait pencegahan stunting, termasuk mengangkat isu mengenai kesetaraan gender hingga pemenuhan hak anak.

"Fasilitator yang telah dilatih ini  selanjutnya akan berkolaborasi dengan pemerintah hingga di tingkat desa untuk menindaklanjuti program lewat literasi yang diberikan," harap Pristi.

Kenali Ciri-Ciri Anak Mengalami Stunting

Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Provinsi Lampung Tina Maulida juga turut memaparkan ciri anak yang mengalami stunting.

Antara lain, anak yang berperawakan pendek tidak serta-merta mengalami stunting. Balita dapat dikatakan stunting apabila tinggi badannya berada di bawah kisaran normal dari standar tinggi badan anak berdasarkan usia pada dua kali pemeriksaan berturut-turut.

Selain perawakan tubuhnya yang pendek, adapun ciri-ciri lain dari stunting adalah sebagai berikut, tumbuh kembangnya lambat, wajah tampak lebih muda dari anak seusianya, berat badan tidak naik bahkan akan cenderung menurun, Kemampuan fokus dan memori belajarnya tidak baik, Anak cenderung lebih pendiam, fase pertumbuhan gigi pada anak melambat, dalam jangka panjang, anak lebih mudah terserang/terinfeksi berbagai penyakit. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS