Disdukcapil Bandar Lampung Data Baru 10.024 Orang Miliki KTP Digital

M. Iqbal Pratama - Rabu, 18 Januari 2023 17:18
Disdukcapil Bandar Lampung Data Baru 10.024 Orang Miliki KTP DigitalKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung Febriana. (sumber: M.Iqbal Pratama/Kabar Siger)

BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bandar Lampung mendata masyarakat di kota tapis berseri yang sudah memiliki identitas kependudukan digital (KTP digital) baru mencapai 10.024 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung Febriana mengatakan, "Sampai dengan Senin, 17 Desember 2023 kepemilikan identitas digital atau digital id mencapai 10.024 orang,"paparnya saat ditemui pada Rabu, 18 Januari 2023.

Pihaknya menargetkan pada tahun 2023 kepemilikan KTP digital bisa mencapai 25 persen dari total 768.168 wajib KTP. Total penduduk Bandar Lampung sebanyak 1.092.506 jiwa. Sisa penduduk wajib KTP merupakan penduduk wajib KIA (Kartu Identitas Anak).

Angka 10.024 orang tersebut berarti baru mencakup 1,3 persennya dari warga yang sudah memiliki identitas digital di Kota Tapis Berseri.

"Untuk sampai 25 persen pada tahun 2023, masih ada target banyak yang harus dicapai sampai Desember mendatang," katanya.

Target 25 persen sendiri masih menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan kalangan civitas academika.

"Jadi kita dahulukan yang ASN dan civitas akademika untuk uji cobanya, setelah itu baru menyasar ke masyarakat," ungkap Febriana.

Lebih jauh Febriana menjelaskan, jika kependudukan digital ini berbasis android sehingga hanya pengguna handphone android saja yang bisa mengakses digital id.

"Bagi yang belum punya Android kita masih menggunakan double track system services," ujarnya.

"Jadi pilihannya digital id dan KTP elektronik yang fisik seperti biasa masih tetap digunakan," imbuh dia.

Terkait keunggulan digital id dibeberkannya lebih canggih, lebih aman, lebih efisien, dan terkoneksi dengan NPWP, kartu vaksin, BPJS Kesehatan, dan lainnya.

"Dengan satu aplikasi lewat digital id kita bisa memanfaatkan untuk banyak keperluan," jelasnya.

"Kalau biasanya kita mesti bawa KTP fisik kemana-mana, sekarang dengan digital id, identitas kependudukan sudah terkoneksi dengan android," urai Febriana.

Mengenai perekaman e-KTP atau KTP elektronik, Febriana mengklaim sudah tercapai 99 persen dari target 768.168 warga.

"Warga wajib rekam e-KTP di Bandar Lampung totalnya 768.168 dan yang sudah direkam mencapai sudah 99 persen," ungkapnya.

Realisasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Bandar Lampung sebanyak 74 persen dari total target 325.338 anak.

"Sampai dengan saat ini sudah 74 persen anak yang memiliki KIA," kata Febriana.

Artinya masih ada 26 persen lagi anak yang belum punya KIA. "Untuk optimalisasi kita bekerjasama dengan dinas pendidikan, kecamatan, kelurahan dan beberapa lembaga anak untuk mengumpulkan persyaratan dan dilakukan secara kolektif," papar dia.

Wajib KIA ini adalah untuk anak berusia 0 bulan sampai 17 tahun sebagai identitas kependudukan dan dicetak seperti e-KTP.

"Bedanya tidak direkam iris mata dan sidik jarinya, tapi kegunaannya sama dengan kepemilikan KTP, nantinya bisa dicetakkan e-KTP setelah anak tersebut berusia 17 tahun 1 hari," tandasnya.(IQB)

Editor: Redaksi
Tags Disdukcapil Bagikan
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS