Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp607 Triliun
Yunike Purnama - Rabu, 12 Oktober 2022 13:25JAKARTA - Dana kelolaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus meningkat. Tercatat dana kelolaan saat ini mencapai Rp607 triliun.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dana investasi tersebut dikelola dengan baik dan hati - hati. Bahkan realisasi itu meningkat Rp120 triliun dari 19 bulan sebelumnya sebesar Rp487 triliun.
Dengan mengedepankan prinsip kehati - hatian, badan hukum publik ini cenderung bermain aman. Tercatat sebagian besar investasi pada instrumen pemerintah 89%, di mana 65% ditaruh ke surat berharga negara (SBN).
- Kolaborasi Antar Negara Merupakan Kunci Penting Hadapi Krisis Global
- Kemendag Klaim Penerapan Kebijakan DMO Sawit Sudah Tepat
- Peringatan Resesi Makin Dekat, Rupiah Dekati Rp15.400 per Dolar AS
"Komposisinya mengalami penyesuaian sesuai dengan market yang ada. Sehingga ke depan harapannya dana ini bisa dikelola dengan baik," kata Anggoro dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden dikutip Rabu, 12 Oktober 2022.
Menurut Anggoro, strategi investasi tersebut dilakukan untuk memastikan dana peserta aman dan siap untuk membayar klaim ke depan. Hal ini sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan jaminan sosial yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan.
Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan jumlah kepesertaan yang mencapai 35 juta pekerja. Jumlah ini naik 7 juta peserta bila dibandingkan pada 19 bulan lalu sebesar 28 juta pekerja.
Anggoro menyebut, pertumbuhan ini sejalan dengan tanggung jawab BP Jamsostek untuk meningkatkan jumlah peserta atau pekerja di Indonesia.
"Ini adalah pencapaian kami selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo," kata Anggoro.
- Pemkot Bandar Lampung Tidak Membuka Seleksi PPPK 2022
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis, 6 Oktober 2022
- OJK Lampung Bersama LJK Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan 2022, Ikuti dan Catat Jadwalnya!
Dalam 5 tahun ke depan, BP Jamsostek menargetkan kepesertaan tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta. Salah satunya dengan meningkatkan dan memudahkan pelayanan peserta lewat saluran digital.
"Jika dulu peserta klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini 12 menit sudah dapat klaim dengan Jamsostek Mobile. Ini sebuah upaya untuk memberikan kecepatan layanan dan kepuasan kepada peserta," pungkasnya. (*)