Berlaku Mulai 14 Agustus 2023, Berikut Jam Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia Terbaru

Yunike Purnama - Minggu, 06 Agustus 2023 17:35
Berlaku Mulai 14 Agustus 2023, Berikut Jam Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia Terbaruinsentif tersebut berupa potongan setoran giro wajib minimum (GWM) dari yang saat ini sebesar 9% (sumber: TrenAsia)

JAKARTA - Mulai 14 Agustus 2023 kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia (BI) kembali ke jadwal normal. Hal ini sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia.

"BI akan senantiasa melakukan koordinasi dan sinergi antar otoritas untuk harmonisasi kebijakan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/8/2023).

Adapun jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang kembali normal seperti Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) yang akan disesuaikan.

Untuk Transaksi Nasabah dan Penerimaan Negara serta Pasar Modal yang awalnya dari pukul 6.30 hingga 15.00 WIB, akan kembali ke normal menjadi pukul 6.30 - 16.30 WIB. Sementara untuk Transaksi Pengembalian Antar Peserta, Fasilitas Likuiditas Intrahari (FLI), dan Surat Berharga yang semula sampai pukul 15.30 WIB akan kembali normal ke pukul 17.00 WIB. Sementara transaksi Penarikan Kas tidak mengalami penyesuaian.

Kemudian, untuk Cut-Off Warning BI-RTGS, Pre Cut-Off BI-RTGS, BI-SSSS, dan Cut-Off BI-ET kembali ke normal menjadi pukul 18.00 WIB. Untuk Cut-Off BI-SSSS menjadi pukul 18.30 WIB, dan Cut-Off BI-RTGS menjadi pukul 19.00 WIB.

Jam operasional lainnya juga berubah mencakup kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan Kliring Warkat Debit, Setelmen Pengembalian Prefund Kredit, Setelmen Layanan Penagihan Reguler, dan Setelmen Pengembalian Prefund Debit. Sementara untuk Layanan Operasional Kas, Layanan Setoran dan Penarikan Bank akan kembali ke normal mulai pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Selanjutnya, jam operasional untuk transaksi operasi moneter, mencakup instrumen Term Repo Konvensional, Term Repo Syariah, Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN), Sertifikat Bank Indonesia Syariah, Sukuk Bank Indonesia, Fine Tune (Term Deposit dan Repo), Jual/Beli SBN, Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), Lending Facility (LF)/Financing Facility (FF), dan Early Redemption TD juga akan kembali ke normal.

Sedangkan Operasi Moneter Valas, seperti Transaksi jual beli valas kembali menjadi pukul 9.00 - 15.00 WIB. Sementara itu, untuk Lelang Rollover Domestic Non-Deliverable Forward dimulai pukul 9.40 - 9.45 WIB, dan Lelang Domestic Non-Deliverable Forward siang dari pukul 14.25 - 14.30 WIB.

Sementara layanan Term Deposit (TD) Valas Konvensional non Overnight (O/N) dilakukan pukul 10.00 - 14.30 WIB, TD Valas Syariah dari pukul 10.00 - 11.00 WIB, dan TD Valas Overnight (ON) dari pukul 14.00 - 15.00 WIB. Untuk layanan Foreign Exchange (FX) Swap OPT tetap pada pukul 10.00 - 11.00 WIB, Swap Hedging USD juga tetap di waktu yang sama yakni pukul 14.00 - 15.00 WIB, dan Swap Hedging Non-USD pada pukul 10.00 - 11.00 WIB.

Untuk transaksi Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas juga tetap dilangsungkan pukul 10.00 - 11.00 WIB. Sementara itu, transaksi TD Valas Jangka Pendek (2-6 hari) berlangsung pukul 14.00 - 15.00 WIB.

Kemudian Cross Currency Repo MYR/IDR pukul 9.00 - 9.30 WIB, TD Valas DHE berlaku mulai pukul 13.00 - 15.00 WIB, sementara untuk Swap Hedging Syariah, dan DNDF Non-USD Lindung Nilai dijadwalkan pukul 14.00 - 15.00 WIB.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS