Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Rp500 Miliar Melalui Produk Mekaar Syariah PNM
Yunike Purnama - Kamis, 03 November 2022 05:50JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp500 miliar.
Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM.
Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, pembiayaan ini menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan.
- OJK Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Perkuat Industri Asuransi
- BRIN Teliti Aksara Lampung dalam Manuskrip Kuno Lampung
- MAXstream Siapkan 4 Film Orisinal Genre Horor Berkualitas Tahun 2023
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi," kata Irvan dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 3 November 2022.
Penyaluran pembiayaan ini merupakan kelanjutan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat erat antara kedua belah pihak.
PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000 dan sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi.
- Beasiswa Pendidikan Creativa Dibuka, Ayo Segara Daftar!
- Puncak BIK 2022 Lampung, Sukses Ciptakan Kolaborasi Perkuat Keuangan Inklusif
- Pupuk Indonesia: Stok Pupuk Bersubsidi di Lampung Capai 29.144 Ton
Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.
Irvan menyebut dukungan Bank Muamalat terhadap program PNM sebagai wujud komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.
"Semoga ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” pungkasnya. (*)