7 Perbedaan Deposito, Giro, dan Tabungan yang Perlu Nasabah Ketahui

Yunike Purnama - Senin, 30 Mei 2022 11:15
7 Perbedaan Deposito, Giro, dan Tabungan yang Perlu Nasabah KetahuiIlustrasi (sumber: Shutterstock)

BANDARLAMPUNG  Ada sejumlah perbedaan deposito, giro, dan tabungan yang perlu nasabah ketahui. Jika Anda berniat untuk menyimpan uang di bank, Anda tentu harus mengenali terlebih dulu beberapa produk paling populer dari sebuah bank tersebut.

Biasanya, nasabah hanya mengenal jenis simpanan di bank dalam bentuk tabungan. Nyatanya, beberapa produk bank cukup menarik untuk dicoba seperti deposito dan giro.

Lantas, apa saja perbedaan deposito, giro, dan tabungan? Agar lebih jelas Kabarsiger merangkum beberapa perbedaannya sebagai berikut:

7 Perbedaan Deposito, Giro, dan Tabungan

1. Jenis Simpanan Uang

Deposito merupakan jenis simpanan uang di bank yang pencairannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Masa jatuh tempo deposito pun beragam, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, hingga dua tahun.

Berbeda dengan tabungan. Tabungan merupakan simpanan uang di bank yang penarikannya lebih fleksibel dan bisa ditarik sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Sementara itu, giro merupakan simpanan nasabah baik perorangan maupun badan usaha dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing. Giro ini juga disebut dengan current account. Yang membedakannya dengan tabungan adalah penarikan uang di rekening giro hanya bisa dilakukan dengan warkat cek atau bilyet giro.

2. Jumlah Setoran dan Transfer Minimal Harian

Perbedaan deposito, giro, dan tabungan berikutnya dapat dilihat dari jumlah setoran dan minimal transaksinya. Jumlah setoran awal untuk giro dan deposito umumnya relatif besar. Hal ini berbeda dengan tabungan yang nilai setoran awalnya cenderung lebih rendah. Nasabah bahkan bisa membuka tabungan hanya dengan setoran awal Rp20 ribu hingga Rp50 ribu tergantung jenis tabungannya.

Sementara itu, nilai limit transfer dan penarikan uang harian untuk tabungan bervariasi tergantung jenis tabungan yang Anda pilih. Jumlah minimal transaksi harian ini umumnya diinformasikan ketika nasabah membuka rekening.

Sedangkan, giro bisa digunakan untuk transaksi pemindahbukuan hingga ratusan juta setiap harinya. Adapun khusus untuk deposito, penarikan hanya bisa dilakukan sesuai jangka waktu yang sudah disepakati pada awal pembuatan rekening.

3. Fungsi

Dilihat dari fungsinya, antara deposito, tabungan, dan giro pun memiliki perbedaan. Deposito biasanya menjadi tabungan berjangka yang digunakan untuk berinvestasi. Sementara itu, tabungan memiliki fungsi sebagai penyimpanan uang untuk kebutuhan harian. Adapun giro merupakan simpanan yang digunakan sebagai media transaksi dalam jumlah besar hingga ratusan juta rupiah setiap harinya.

4. Media Tarik Uang

Media tarik uang tunai dari deposito, tabungan, dan giro pun berbeda. Media tarik uang untuk deposito yakni menggunakan dokumen yang sudah ditentukan. Media tarik uang untuk tabungan bisa menggunakan rekening tabungan atau kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Sementara itu, media tarik uang untuk giro adalah menggunakan bilyet giro atau warkat cek tertentu.

5. Jenis Mata Uang

Dilihat dari jenis mata uangnya, deposito, tabungan, dan giro juga memiliki perbedaan. Deposito hanya bisa menggunakan mata uang di negara yang bersangkutan. Untuk menggunakan jenis mata uang asing, nasabah perlu melakukan konfirmasi kepada bank yang bersangkutan apakah bersedia atau tidak jika uang yang didepositokan berupa mata uang asing.

Seperti halnya deposito, tabungan juga menggunakan mata uang yang berlaku di negara yang bersangkutan. Sedangkan untuk giro, mata uang yang digunakan bisa menggunakan mata uang di sebuah negara dan juga mata uang asing saat bertransaksi.

6. Laporan Transaksi

Untuk deposito, nasabah tidak menerima laporan transaksi karena jumlah uang yang disimpan tidak berubah dalam waktu tertentu. Nasabah deposito akan mendapatkan keuntungan dari bunga dan bagi hasil yang disepakati ketika transaksi awal dengan bank.

Sedangkan untuk tabungan, nasabah akan bisa mengakses sendiri laporan transaksi melalui aplikasi pendukung seperti e-banking, dan lain-lain. Oleh karenanya, Anda bisa meminta pencetakan rekening koran kepada pihak bank kapanpun Anda membutuhkannya. Sementara itu, nasabah rekening giro akan mendapat laporan transaksi bulanan sesuai jadwal yang ditentukan perbankan. Jika nasabah membutuhkan laporan di luar jadwal, nasabah akan dikenakan biaya tambahan.

7. Varian Produk

Untuk varian produknya, deposito memiliki tiga varian produk yakni deposito on call, sertifikat, dan deposito berjangka. Varian produk untuk tabungan bervariasi sesuai dengan ketentuan masing-masing bank yang bersangkutan. Adapun untuk giro, produknya hanya satu yakni tabungan giro. (*)

Editor: Yunike Purnama
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS