Disdukcapil
Penulis:M. Iqbal Pratama
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan warganya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Digital Id sebesar 25 persen dari total perekaman KTP el.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana, mengatakan dari 1.092.506 jumlah penduduk Bandar Lampung, terdapat 767.168 warga wajib rekam KTP. Saat ini yang sudah melakukan perekaman sudah mencapai 98 persen.
“Identitas penduduk digital atau KTP Digital tahun 2023 ditargetkan 25 persen dari total perekaman KTP el 767 ribu,” ujarnya pada Kamis, 19 Januari 2023.
Menurutnya, hingga kemarin sudah ada 10.024 warga Bandar Lampung sudah memiliki identitas penduduk digital. Namun, capaian tersebut masih jauh dari target yakni sekitar 191.000 warga atau 25 persen sampai akhir Desember 2023.
“Jadi masih banyak target hingga Desember 2023, kemudian kita dahulukan ASN dan civitas academika setelah uji coba selesai, baru ke masyarakat,” paparnya.
Febriana menjelaskan keunggulan identitas penduduk digital yakni lebih canggih, lebih aman, lebih efisien dan sudah terkoneksi dengan NPWP, kartu vaksin dan lembaga terkait lainnya.
“Dengan satu aplikasi kita bisa memanfaatkan banyak sistem dengan menggunakan identitas penduduk digital, jadi tidak perlu membawa KTP kemana-mana cukup dengan membawa handphone,” jelasnya.
Hal ini diungkapkan Wandi warga Labuhan Ratu Bandar Lampung mengatakan, baginya Digital Id ini sangat mempermudah nantinya.
"Bagi saya ada nya KTP digital ini mempermudah, karena kalau berbentuk fisik kan kita sering seperti ketinggalan atau hilang, jadi kalau digital kita ada backup softcopy dan bisa dibawa kemanapun," ujar Wandi. (IQB)