PTPN VII
Penulis:Eva Pardiana
BANDARLAMPUNG – Holding Perkebunan Nusantara (PTPN Holding) memberlakukan sistem penilaian berbasis kinerja, Agro Performance Management System (APMS). Sistem yang berlaku untuk semua anak perusahaan ini, termasuk PTPN VII, disambut baik oleh Serikat Pekerja Perkebunan (SPPN) VII.
Sekretaris Jenderal SPPN VII Sasmika DS menyampaikan apresiasinya kepada SPPN VII Cabang Kandir dan Bagian SDM, saat membuka sosialisasi pengisian program APMS di Kantor Direksi PTPN VII, Senin 22 Agustus 2022.
Ia mengatakan, AMPS sebagai suatu sistem yang mendorong pekerja bergerak untuk mencapai kinerja terbaik, baik secara individu maupun kelompok.
“Kami melihat APMS ini lebih berkeadilan karena hak-hak di luar normatif karyawan dinilai sesuai kinerjanya. Kami dari SPPN VII berharap manajemen bisa melaksanakan dengan konsisten agar memacu setiap karyawan berkinerja yang terbaik,” kata dia.
Namun menurutnya ada catatan yang perlu menjadi perhatian dan dicarai solusi bersama seperti kuota persentase level kinerja yang dapat mempengaruhi motivasi karyawan, serta penentuan ukuran kinerja yang tepat untuk karyawan di bidang supporting atau administrasi.
Pada sosialisasi yang diselenggarakan SPPN VII Cabang Kantor Direksi itu, hadir Kepala Bagian SDM PTPN VII Hidayat, Ketua Bidang SPPN VII Magaraja, Ketua SPPN VII Cabang Kandir Ricky Fajar.
Materi APMS disampaikan Darda Insan Alam dari Bagian SDM PTPN VII. Sedangkan peserta adalah karyawan PTPN VII Kantor Direksi dari golongan 1 dan 2.
Dalam sambutannya, Kabag SDM Hidayat mengatakan, APMS merupakan sistem penilaian karyawan baru mandat dari PTPN Holding. Sistem ini diberlakukan berdasarkan SK Dirut HPN No.33/2022 yang akan menggantikan seluruh model penilaian sejenis di semua anak perusahaan.
Sekilas APMS, Hidayat menggambarkan tentang distribusi tanggung jawab proporsional semua personel di perusahaan. Menggunakan ilustrasi seunit rumah, ia menyebut tidak akan terjadi lagi personel yang bergaya glamor ketika rumah yang dia tinggali dalam kondisi rusak.
"AMPS ini mengakomodasi seluruh kepentingan. Kita semua bertanggung jawab atas semua yang terjadi di perusahaan ini. Ketika kinerja perusahaan sedang kurang sehat, tidak akan ada yang bergaya-gaya. Setiap karyawan akan mendapat reward berdasarkan seberapa sumbangsih kepada tugasnya di perusahaan,” kata dia.
Hidayat juga membeberkan perbedaan model penilaian karyawan secara umum dari sebelumnya. Ia mengatakan, selama ini setiap anak perusahaan, termasuk PTPN VII memiliki sistem penilaian sendiri. Di PTPN VII, kata dia, sebelumnya diberlakukan sistem penilaian per semester. Penilaian sebelumnya juga belum mengarah kepada norma individu maupun unit terkecil secara detail.
Dalam konteks untung rugi, Hidayat mengakui pasti akan terjadi polemik dalam pemberlakuan APMS ini. Namun demikian, secara norma keadilan, Hidayat memastikan APMS adalah metode yang jauh lebih pas untuk mendapatkan hak berdasarkan kewajibannya.
“Pasti akan ada semacam kecemburuan antarkaryawan dengan pemberlakuan APMS ini, terutama untuk yang di bagian administratif. Masih akan ada subyektivitas. Tetapi, saya yakin ke depan kita akan terbiasa dan mengakui bahwa insentif yang kita terima sudah sesuai dengan apa yang kita kerjakan. Saya berharap kita semua bekerja bukan sekadar untuk mengejar nilai, tetapi untuk memberi sumbangsih untuk kejayaan perusahaan. Ini periuk tempat kita beribadah mendapatkan rezeki,” kata dia.
Sementara itu, Ketua SPPN VII Cabang Kantor Direksi Ricky Fajar mengatakan, acara sosialisasi ini diadakan untuk mendukung manajemen dalam memberikan pemahaman kepada karyawan. Ia mengakui, Bagian SDM sudah mensosialisasikan APMS ini ke seluruh lapisan di semua unit kerja, tetapi di lapangan masih banyak pertanyaan antarteman.
“Sosialisasi dari Bagian SDM sebenarnya sudah cukup, tetapi pemahaman teman-teman masih banyak pertanyaan. Kami dapat permintaan dari anggota dan akhirnya kami gelar sosialisasi yang dilanjutkan dengan praktek pengisian aplikasi,” kata dia.
Selain menginternalisasi cara pengisian penilaian di aplikasi, forum juga terbuka untuk berdiskusi tentang untung-rugi pemberlakuan APMS. Darda Insani yang membawakan materi dengan interaktif dan terbuka, sepanjang sesi terlihat sangat terbuka. Berbagai kemungkinan dengan pemberlakukan sistem ini, kata dia, akan terjadi dan berpotensi menimbulkan rasa kurang nyaman antarsesama.
“Tetapi, yakinlah bahwa sistem ini sangat fair karena menganut prinsip yang bekerja lebih keras akan mendapat hak lebih. Sebaliknya yang kerja sekenanya, ya akan dapat seadanya. Ini akan menjadi ukuran dalam kenaikan pangkat dan golongan. Dan sama sekali tidak menyangkut hak-hak normatif,” kata dia. (*)