SMSI
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pengurus Provinsi Lampung periode 2022–2027.
Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI Lampung Deni Kurniawan mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka selama tiga hari ke depan.
"Mulai hari ini, tim panitia sudah menerima pendaftaran. Sampai dengan Jumat, 26 Agustus 2022," kata Deni, Rabu 24 Agustus 2022.
Deni menyebutkan syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum adalah memenuhi hal yang sudah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) SMSI Lampung.
"Para calon tentunya harus memenuhi persyaratan tersebut. Khususnya harus aktif di organisasi SMSI," tandasnya.
Adapun persyaratannya sebagai berikut:
1. Persyaratan Administrasi
2. Kriteria
3. Biaya Pendaftaran Calon
Biaya pendaftaran calon ketua SMSI Provinsi Lampung, berdasarkan hasil rapat diputuskan pada RapatPanitia Pelaksana SMSI Provinsi Lampung sebesar Rp10 juta. (*)