Pemprov Lampung
Penulis:Eva Pardiana

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas keberhasilan meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 menjadi predikat BB atau sangat baik.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dari Menteri PANRB Rini Widyantini dalam acara SAKIP dan ZI Award 2025 di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung turut meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perdana Tahun 2025.
Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan tekad Pemprov Lampung untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kolaborasi dan kerja kolektif seluruh jajaran. Ini menunjukkan bahwa keseriusan terhadap akuntabilitas dan reformasi birokrasi terus kita perkuat,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta evaluasi kinerja agar semakin berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SAKIP. Reformasi birokrasi harus terasa dalam bentuk pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” katanya.
Menurut Jihan, penghargaan yang diterima RSJD Lampung juga menjadi wujud implementasi integritas pada unit pelayanan.
“Ini harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berbenah dan berinovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan kepada para penerima penghargaan agar menjaga konsistensi kinerja dan integritas melalui keberlanjutan praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat orientasi hasil dan dampak dengan menggeser fokus dari pencapaian administratif menuju kinerja yang berorientasi pada manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Para penerima penghargaan diharapkan menjadi role model dan agen perubahan dengan menjadi rujukan praktik baik serta pusat pembelajaran bagi instansi lain, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam implementasi SAKIP dan pembangunan Zona Integritas,” ujar Rini.
Rini juga mendorong agar capaian tersebut direplikasi ke instansi lain dan terus diiringi inovasi tata kelola, sistem, serta budaya kerja agar reformasi birokrasi memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Capaian SAKIP dan Zona Integritas harus menjadi instrumen nyata untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya. (*)