Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Awasi Komoditas Strategis

2026-07-06T18:01:33.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat upaya pengendalian inflasi melalui peningkatan koordinasi lintas instansi dan pengawasan terhadap komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,45. Sementara itu, inflasi bulanan (month to month/m-to-m) mencapai 0,55 persen dan inflasi sejak awal tahun (year to date/y-to-d) sebesar 2,42 persen.

Marindo mengatakan capaian tersebut menunjukkan kondisi inflasi di Lampung masih berada dalam kisaran yang terkendali. Meski demikian, pemerintah daerah tetap perlu meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat langkah-langkah teknis pengendalian inflasi.

"Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung," ujarnya.

Menurut Marindo, keberhasilan pengendalian inflasi memerlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Ia menegaskan kebijakan pemerintah provinsi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pengawasan dengan memfokuskan intervensi pada daerah dan pasar yang menjadi penyumbang inflasi.

Selain itu, Marindo mengingatkan seluruh pihak agar mengoptimalkan strategi pengendalian inflasi melalui empat aspek utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.

Data BPS menunjukkan inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, diikuti Kota Metro sebesar 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,93 persen. Adapun inflasi tahunan terendah tercatat di Kota Bandar Lampung, yakni sebesar 2,08 persen.

Rapat teknis tersebut dihadiri Kepala Bank Indonesia Provinsi Lampung, perwakilan Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Perekonomian, serta sejumlah kepala OPD terkait. (pl)