Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Lampung Timur

2022-03-01T12:26:47.000Z

Penulis:Chairil Anwar

Editor:Chairil Anwar

SAVE_20220301_122500.jpg
Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi secara simbolis menyerahkan bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat Lampung Timur dalam operasi pasar yang dilaksanakan di SDN 1 Tamancari, Purbolinggo, Lamtim, Selasa, 1 Maret 2022.

LAMPUNG TIMUR – Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi meninjau pelaksanaan operasi pasar minyak goreng sekaligus menyerahkan secara simbolis bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat Lampung Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di SDN 1 Tamancari, Desa Tamancari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (1/3).

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, dan Forkopimda Lampung Timur. Selain itu, tampak pula sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung, di antaranya kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kepala Dinas Kominfotik, kepala Satpol PP, dan kepalka Biro Perekonomian.

Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota bekerja sama mengawal kebijakan tersebut melalui operasi pasar minyak goreng dengan menggandeng produsen dan distributor minyak goreng sawit yang ada di Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal menjelaskan operasi pasar minyak goreng ini untuk menambah ketersediaan minyak goreng di masyarakat, karena kini terjadi kelangkaan di gerai retail modern maupun sebagian pasar tradisional. Kelangkaan tersebut disebabkan masih adanya hambatan-hambatan pada rantai tata niaga minyak goreng dalam implementasi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam operasi pasar di Kabupaten Lampung Timur ini dikucurkan sebanyak 6.000 liter minyak goreng.

Sebagai upaya menambah pasokan minyak goreng di Provinsi Lampung, Pemprov Lampung telah meminta kepada PT Tunas Baru Lampung untuk menambah pasokan dari 600 ribu liter menjadi 1 juta liter per bulan. Sementara kebutuhan akan minyak goreng di Provinsi Lampung diperkirakan sebanyak 600 ribu liter/hari (asumsi kebutuhan per kapita/hari sebesar 0,07 liter).

Gubernur Arinal juga menjelaskan kegiatan operasi pasar minyak goreng ini merupakan hasil koordinasi dengan Menteri Perdagangan yang melakukan kunjungan kerja ke Lampung pada minggu lalu.

Menteri Perdagangan RI telah meminta kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mendistribusikan minyak goreng sawit curah di Lampung, yang pada tahap awal sedang dikucurkan 100 ton. Menteri Perdagangan juga berkomitmen akan menambah pasokan CPO ke Lampung.

"Insya Allah, sebelum memasuki bulan suci Ramadan kelangkaan minyak goreng di Lampung sudah dapat teratasi," kata Gubernur Arinal. (RIL).